SUARAMANADO, KOTAMOBAGU — Guna meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan serta kedisiplinan dalam berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Kotamobagu menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Iptu Shirley Betzy D. Mangelep, S.H., M.H dan KBO Lantas Iptu Agus Julianto, Kanit Turjawali Iptu Sjafruddin A. Talib, S.Pd, Kanit Kamsel Ipda Akhmad K. Ajshari beserta anggotanya menggelar kegiatan KRYD di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Kotamobagu Kec. Kotamobagu Barat pada Senin (21/03/2022)
Kasat Lantas Polres Kotamobagu melalui Kasi Humas Iptu I Dewa G. Dwiadnyana menyampaikan kegiatan tersebut digelar untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat baik tentang protokol kesehatan maupun disiplin dalam berlalu lintas.
“Dalam kegiatan tersebut petugas melakukan pemeriksaan kendaraan serta penindakan kendaraan Roda 2 dan Roda 4 secara kasat mata yang diduga sering menjadi penyebab terjadi kecelakaan selain itu memberikan juga himbauan serta edukasi kepada masyarakat dan pengguna jalan raya agar selalu tertib dalam berlalu lintas.” Ujar Iptu I Dewa G. Dwiadnyana.
Lanjutnya bahwa karena saat ini Covid-19 belum berakhir, kepatuhan terhadap protokol kesehatan adalah suatu kewajiban yang harus juga kita jalankan.
“Kepatuhan terhadap prokes dan tertib berlalu lintas juga harus sejalan dilaksanakan, agar kesehatan dan keselamatan masyarakat terjamin.” Terang Kasi Humas.
Petugas juga mengajak serta mengedukasi para pengendara tentang program vaksinasi Covid-19, agar masyarakat dapat melakukan vaksinasi Covid-19 dengan segera.