SUARAMANADO, Sulawesi Utara : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak seluruh DPRD se-Sulawesi Utara memperkuat sinergi dalam pemberantasan korupsi. Hal ini disampaikan Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV KPK, Ely Kusumastuti di Acara Rapat Dengar Pendapat Dalam Rangka Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di DPRD Provinsi Sulawesi Utara di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Manado Jumat (15/07).
“Tim Korsupgah ingin bersama-sama bersinergi dan berkoordinasi melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi bersama seluruh jajaran anggota DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota se-Sulut,” sebut Ely kepada seluruh pesera rapat yang terdiri dari seluruh anggota DPRD se-Sulut.
Ely memaparkan ada 2 hal yang perlu digarisbawahi mengenai kegiatan korsup yang dilakukan KPK. Pertama, kegiatan korsup yang dilakukan KPK tidak meminta biaya dan success fee saat berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah. Yang kedua adalah, kegiatan korsup tidak bermaksud mencari kesalahan pemerintah.
“Kami tidak bermaksud mencari-cari kesalahan, lalu ketika menemukannya dibawa ke ranah penindakan, tidak seperti itu,” papar Ely.
Dia melanjutkan kegiatan korsup adalah untuk mendukung dan membantu terkait dengan program-program pencegahan melalui koordinasi dan supervisi wilayah Sulut. Terutama untuk program-program pencegahan, yaitu tata kelola pemerintahan, sertifikasi aset, penertiban aset, inovasi optimalisasi pendapatan daerah, peningkatan kompetensi APIP maupun optimalisasi BUMD
“Fokus untuk tata kelola pemerintahan kami ada di perencanaan dan penganggaran yang pasti ada kaitannya dengan tugas utama dari dewan. Kemudian pengadaan barang jasa, pelayanan satu pintu, manajemen ASN, manajemen aset, optimalisasi pendapatan daerah serta dana desa. Nanti yang akan bergerak di sini adalah Kasatgas Pencegahan dan Kasatgas Penindakan,” tambah Ely.
Dalam acara yang berlangsung offline dan online tersebut, Ketua DPRD Provinsi Sulut Fransiscus Andi Silangen mengungkap bahwa dari data yang disampaikan KPK sebelumnya, anggota dewan Sulut berada pada posisi ke 2 terbanyak terjaring dalam tindak pidana korupsi.
“Kita berada pada posisi ke 2 terbanyak anggota dewannya terjaring KPK dari seluruh Indonesia. Sehingga tidak henti-hentinya jajaran KPK selalu melakukan kegiatan pencegahan dan pemberantasan di Sulut. Kegiatan hari ini merupakan upara preventif untuk mengingatkan kita bagaimana bahaya dan ancaman korupsi bagi bangsa dan negara ini,” kata Fransiscus.
Dia mengingatkan koleganya agar jangan sampai jadi bagian dari kegiatan penangkapan KPK. “Kita harus ingat orang-orang yang kita kasihi, karena saat kita tertangkap, ada istri, anak-anak dan itu akan tergambar sampai kita selesai kehidupan di dunia ini. Karena sekarang era digital, semua itu terabadikan,” pesannya.
Sumber : kpk.go.id