SULUT – Dugaan adanya praktik Punggutan Liar (PUNGLI) yang di lakukan oleh pihak Sekolah SMA Negeri 1 Manado saat syukuran penamatan mendapatkan tangapan tajam Lembaga Perlindungan Konsumen Sulawesi Utara (LPK-SULUT),
Menurut Ketua umum Mecky J Mambu bahwa dunia pendidikan janganlah di kotori dengan praktek-praktek yang bisa merusak citra Pendidikan kerena Kepala Sekolah harus bertanggung jawab jangan main sembunyi – sembunyi namun akhirnya tercium juga
LPK-SULUT akan mengawal kasus dugaan Pungli ini hingga tuntas, ini menjadi alarm bagi dunia pendidikan apabila ada kasus seperti ini maka harus di tindak lanjuti dengan serius sesuai hukum yang berlaku
Kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mungkin mengusut dugaan kasus pungli di SMA N 1 Guru Lombok hingga tuntas, dan memberikan hukuman atas perbuatannya ”Kunci Ketum
(HANTAM)












