SUARAMANADO, Manado: Tim gabungan dari Polsek Singkil dan Patroli Rayon Samapta Polresta Manado bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat melalui Call Centre 112/110 terkait adanya individu yang berada di bawah pengaruh minuman keras dan membawa senjata tajam, Minggu (08/6/2025) siang.
Laporan diterima pukul 13.46 WITA, mengenai seorang pria yang dilaporkan meresahkan warga di Lingkungan I, Kelurahan Kombos Barat, tepatnya di sekitar Greja Pniel Tuna, Kecamatan Singkil, Kota Manado.
Hanya dalam waktu 6 menit, tim patroli tiba di lokasi pukul 13.52 WITA. Setelah melakukan pengamanan situasi, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa sebilah pisau tikam. Pelaku langsung dibawa ke Polsek Singkil untuk proses lebih lanjut.
Penanganan di lokasi selesai pada pukul 14.05 WITA. Kepala Lingkungan setempat turut hadir dan mendampingi jalannya proses pengamanan. Respons cepat ini mencatat waktu tanggap 8 menit oleh unit Singkil 801.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Iptu Agus Haryono menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif melaporkan kejadian mencurigakan, serta menegaskan komitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan warga kota Manado.
Sumber: tribratanewsmanado.com
Related