Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kementerian ATR/BPN Teken MoU Percepatan Penyelenggaraan MPP

SUARAMANADO, Jakarta : Pemerintah terus berupaya untuk mempercepat penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) di seluruh penjuru Indonesia. Salah satu upayanya adalah dengan menggandeng sejumlah kementerian, lembaga, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Hukum Publik untuk berkomitmen menyediakan layanan di MPP.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjadi salah satu dari 17 instansi yang menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Percepatan Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Penandatanganan dilaksanakan secara langsung di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Selasa (28/06/2022).

Pada acara tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto hadir untuk melakukan penandatanganan bersama sejumlah perwakilan kementerian, lembaga, BUMN, dan Badan Hukum Publik yang juga melakukan penandatanganan. Proses tersebut turut disaksikan secara langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia (RI), K. H. Ma’ruf Amin.

Dalam pengarahannya, Wakil Presiden, K. H. Ma’ruf Amin mengatakan bahwa penandatangan Nota Kesepahaman ini merupakan salah satu langkah penting mewujudkan komitmen untuk merealisasikan tugas dan amanat Reformasi Birokrasi.

“Saya meminta penandatanganan Nota Kesepahaman tidak simbolis semata, tetapi benar-benar diwujudkan dengan mengesampingkan ego sektoral guna tercapainya percepatan penyelenggaraan MPP yang berkualitas,” pesannya.

Percepatan penyelenggaraan MPP ini bertujuan untuk memudahkan koordinasi dan kolaborasi antar instansi pusat, daerah, BUMN, dan Badan Hukum Publik terkait penyelenggaraan pelayanan di MPP.

Sumber : atrbpn.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *