SUARAMANADO, Manado : Tim Opsnal 1 Polresta Manado dipimpin oleh kanit resmob IPDA Heraldy Yudhantara S.tr.K amankan pelaku penganiayaan dengan senjata tajam yang terjadi di Kompleks Kawasan Mega Mas (07/07/2022) sekitar pukul 00.30 Wita.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait S.H., S.I.K, membenarkan hal tersebut.
“Pelaku adalah tiga orang laki-laki berinisial RK(17), warga Pineleng, CK (15), warga Pineleng dan RR (15), warga Wanea.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K membenarkan hal tersebut “kejadianya pada Sabtu, 2 Juli 2022 berawal dari pelaku bersama dengan rekan-rekannya berpapasan dengan korban Varel Kakomore (16) dan saling bertatapan tanpa banyak bicara pelaku langsung menikam korban sebanyak dua kali dan diikuti oleh rekan-rekan dari pelaku yang memukul korban,” ujarnya.
Adanya laporan tentang kejadian tersebut tim opsnal 1 Polresta Manado merespon cepat dan melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku di Kecamatan Pineleng
“Ketiga pelaku bersama dengan barang bukti sudah diamankan di Mako Polresta Manado untuk di proses lebih lanjut,” tandas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K
Sumber : tribratanewsmanado.com