SUARAMANADO, Manado : Tim BRAVO dan Team ALFA dari Polresta Manado berhasil mengamankan dua terduga pelaku penganiayaan di kawasan Malalayang. Kejadian ini bermula pada hari Jumat, tanggal 28 Juni 2024 pukul 16.40 WITA, ketika dua korban, Reven Pogantung (23 tahun) dan adiknya JP (13 tahun), mengalami penganiayaan di Jalan Kampus Bawah, Kelurahan Kleak, Kecamatan Malalayang, Sabtu (29/6/2024).
Menurut keterangan korban, mereka sedang menggunakan motor merek Aerox dan berjalan arah kampus ketika dua motor mendekati mereka. Terduga pelaku langsung menginterogasi korban, yang kemudian melarikan diri dengan motor mereka. Pelaku kemudian menendang motor korban, menyebabkan korban terjatuh dan mengalami kecelakaan.
Tim Bravo dan Alfa segera merespons laporan tersebut dengan melakukan lidik di lokasi kejadian. Berkat identifikasi ciri-ciri pelaku dari hasil lidik, mereka berhasil mengamankan terduga pelaku, yakni CT (33 tahun) dari Karombasan dan DE (28 tahun) dari Pakowa.
Dalam interogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya, namun mengklaim tidak mengetahui bahwa korban mengalami kecelakaan akibat tindakannya tersebut. Mereka kemudian diamankan di Mako Polresta Manado dan diserahkan kepada piket Reskrim Unit III untuk proses hukum lebih lanjut.
Sumber : tribratanewsmanado.com