Suara Kepuasan Masyarakat Provinsi Jawa Timur, Terima Sertipikat Tanah Hasil Program PTSL dari Presiden RI

SUARAMANADO, Sidoarjo : Penyerahan sertipikat tanah terus dilakukan secara masif oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pemerintah menargetkan seluruh bidang tanah di Indonesia dapat terdaftar.

Siang hari ini pada Senin (22/08/2022), sebanyak 3.000 sertipikat tanah hasil program PTSL diterima oleh masyarakat Provinsi Jawa Timur dari Presiden RI, Joko Widodo. Bertempat di Gelora Delta Sidoarjo, ribuan masyarakat dengan penuh semangat bersorak-sorai menyambut kehadiran Kepala Negara RI bersama Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto dan beberapa Menteri Kabinet Indonesia Maju beserta Gubernur Provinsi Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Suwarno (53), warga Desa Kepatihan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik adalah salah satu warga yang hadir dengan antusias. Ia tiba di lokasi kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat Provinsi Jawa Timur ini sejak pukul 08.00 WIB. Ia hadir dengan penuh semangat untuk menerima sertipikat tanah sawahnya.

“Proses pendaftaran tanah sangat lancar. Kita serahkan berkas ke kelurahan, lalu mengukur. Sertipikat ini untuk anak-anak, tanahnya sebagai warisan, berupa sawah dari orang tua. Kalau ada keperluan mendesak bisa dijual,” ujar Suwarno.

Pendaftaran tanah yang mudah dan murah juga dirasakan masyarakat lainnya. Masyarakat mengakui, pemerintah daerah khususnya perangkat desa berperan penting dalam pembuatan sertipikat. “Saya mendapat informasi dari perangkat desa, lalu tertarik mendaftarkan tanah saya,” tutur Sumarni (53) warga Desa Kasembon, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

Senada dengan Sumarni, Nita (43) yang juga bertempat tinggal di Desa Kasembon, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang ini tidak menyangka bahwa pembuatan sertipikat bisa mudah dan cepat karena bantuan perangkat desa. Hanya terhitung tiga bulan, ia sudah bisa memegang sertipikat tanah miliknya.

“Informasi pembuatan sertipikat dari perangkat desa. Saya mendaftar tahun ini dan selesai tiga bulan. Tanah ini adalah tempat tinggal sendiri, sudah puluhan tahun, tetapi dahulu tidak ada yang gratis seperti ini,” ungkap Nita.

Sumber : atrbpn.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *