Sat Lantas Polresta Manado Berhasil Lakukan Penindakan Terhadap Pelanggaran Kasat Mata di Jln. P. Tendean

SUARAMANADO, Manado : Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Manado melakukan tindakan penindakan dan teguran terhadap pelanggaran kasat mata di Jalan P. Tendean, Minggu (16/6/2024).

mulai pukul 14.00 hingga 23.00 WITA sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas.

Giat patroli dilakukan di lokasi yang diidentifikasi rawan macet, rawan kecelakaan lalu lintas, dan rawan pelanggaran. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa sebanyak 13 kendaraan mendapat penindakan. Dari jumlah tersebut, satu kendaraan diberikan tilang, sementara 12 kendaraan lainnya menerima teguran.

Tindakan ini menjadi bukti nyata komitmen Sat Lantas Polresta Manado dalam menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Diharapkan, tindakan ini dapat memberikan efek jera bagi pelanggar dan mendorong kesadaran masyarakat untuk patuh terhadap peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Sumber : tribratanewsmanado.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *