Polsek Tuminting Amankan Pelaku Penganiayaan di Mahawu

SUARAMANADO, Manado: Seorang pria berinisial IA alias Sadam (34), warga Kelurahan Mahawu Lingkungan III, Kecamatan Tuminting, diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Tuminting setelah melakukan tindak penganiayaan menggunakan senjata tajam. Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 8 April 2025, sekitar pukul 08.30 WITA di Kelurahan Mahawu, Lingkungan VII.

Korban dalam kejadian ini adalah seorang pemuda berinisial GTP (22), warga setempat. Berdasarkan keterangan saksi dan korban, peristiwa bermula saat korban dan beberapa teman—termasuk pelaku—sedang duduk di samping lapak jualan milik seorang warga bernama Ida. Saat itu, pelaku diduga dalam keadaan mabuk akibat konsumsi minuman keras.

 

Istri pelaku sempat datang untuk menjemput suaminya pulang. Namun tidak lama berselang, pelaku kembali ke lokasi dan menanyakan keberadaan uang sebesar Rp50.000 yang ia klaim hilang. Ketika korban menyatakan tidak tahu-menahu soal uang tersebut, pelaku tiba-tiba memiting leher korban dan langsung menikam bagian leher serta wajah korban menggunakan senjata tajam, sebelum akhirnya melarikan diri dari lokasi.

Saksi mata, IL (73), yang sedang membuka warung di sekitar lokasi, membenarkan kejadian tersebut. Ia melihat langsung pelaku yang datang dalam keadaan mabuk dan melakukan tindakan kekerasan terhadap korban. Warga yang menyaksikan kejadian tersebut segera melapor ke pihak berwajib.

 

Menanggapi laporan tersebut, anggota Polsek Tuminting yang dipimpin oleh Ka SPK Aiptu Iskandar Rahman segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan lokasi, mengumpulkan keterangan saksi, dan memeriksa kondisi korban di RS Teling Manado.

Pelaku IA akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian sekitar pukul 12.00 WITA dan langsung diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Tuminting untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Diduga motif penganiayaan dipicu oleh emosi pelaku yang tidak terkendali akibat pengaruh alkohol serta dugaan kehilangan uang.

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka tusuk di bagian leher dan wajah sebelah kanan dekat telinga. Pihak keluarga korban telah membuat laporan resmi ke Polresta Manado guna proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum dan menegaskan komitmen dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polsek Tuminting.

Sumber: tribratanewsmanado.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *