Polsek Tuminting Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam di Kecamatan Tuminting

SUARAMANADO, Manado : Kejadian Penganiayaan terjadi di kelurahan Sindulang satu lingkungan II, kecamatan Tuminting, kota Manado pada hari Minggu, tanggal 11 Februari 2024, sekitar pukul 06.00 WITA. Seorang pria bernama Novel Pau, berusia 20 tahun, menjadi korban dalam tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Menurut keterangan saksi, kejadian itu terjadi ketika Korban sedang bersama dengan beberapa temannya duduk di depan rumah. Tiba-tiba, pelaku RM, bersama dengan seorang teman datang dengan maksud untuk menanyakan suatu peristiwa yang terjadi di depan warung Ko Beng di wilayah kecamatan Singkil. Namun, tanpa alasan yang jelas, pelaku langsung memukul Novel ke arah wajah dan mengeluarkan pisau.

Korban berusaha melarikan diri, namun pelaku dan temannya menahannya. Mereka meneruskan serangan dengan memukul dan menikam Korban. Berkat perlawanan Korban, dia berhasil melarikan diri dengan luka gores di kedua tangannya dan luka tusuk di pinggang sebelah kanan.

Dijelaskan Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kapolsek Tuminting Iptu Ronald Varit Sabaja, saat ini Korban dirawat di RS Siti Maryam, sementara pelaku telah diamankan di Mapolsek Tuminting. Diketahui, kejadian ini dipicu oleh balas dendam karena korban yg sempat menganiaya lelaki Isal juma menggunakan botol minuman yg mengenai dibagian kepala yg terjadi pada hari jumat 09 februari 2024 pukul 03.00 wita di depan warung ko Beng kecamatan singkil.

Sumber : tribratanewsmanado.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *