Polsek Pelabuhan Manado Amankan 50 Liter Cap Tikus dalam Operasi Miras dan Barang Ilegal

SUARAMANADO, Manado: Personel Polsek Pelabuhan Manado menggelar operasi penertiban terhadap minuman keras (miras), senjata tajam (sajam), dan barang ilegal di wilayah Pelabuhan Manado pada Senin (24/3/2025) dari pukul 10.00 hingga 18.00 WITA.

Dalam operasi yang dilakukan di area depan ruang tunggu Pelabuhan Manado serta di atas kapal tujuan Siau dan Tagulandang, petugas menemukan empat dus minuman keras jenis Cap Tikus dalam kemasan plastik bening berwarna putih. Setiap dus berisi 12,5 liter, sehingga total keseluruhan mencapai 50 liter. Barang tersebut ditemukan di tempat penitipan barang kapal, yang menurut keterangan penjaga barang, dibawa oleh seorang buruh bagasi dan akan diterima oleh anggota KSOP Siau, meskipun identitas penerima belum diketahui.

Untuk mengelabui petugas, pelaku menyamarkan miras dalam kemasan dus Energen, Lifebuoy, dan Minyak Kita agar tidak terlihat mencurigakan. Saat ini, barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Pelabuhan Manado, sementara pemilik miras masih dalam penyelidikan. Polsek Pelabuhan Manado juga telah berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polresta Manado untuk proses lebih lanjut.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado, IPDA Juan A.V Rumbajan, bersama Kanit Provost Aiptu Paulus Watak, Kanit Reskrim Aipda James Pinamangung, Kanit Intel Aipda Danis Malonda, serta anggota Polsek Pelabuhan Manado lainnya. Selama operasi berlangsung, situasi tetap aman dan terkendali.

Sumber: tribratanewsmanado.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *