SUARAMANADO, Bitung : Tim Resmob Polsek Maesa mengamankan terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, pada Senin (13/11/2023) lalu.
Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa melalui Kasi Humas Ipda Iwan Setiyabudi, tak menampik hal tersebut.
“Terduga pelaku laki-laki berinisial D (18), warga Kelurahan Bitung Timur. Diamankan pada Minggu (19/11) pagi, di wilayah Kelurahan Kakenturan II, Kecamatan Maesa. Sedangkan korbannya adalah Samsul (27),” kata Ipda Iwan, Selasa (21/11) siang.
Kejadian bermula ketika korban sedang tidur lalu terbangun karena mendengar adanya keributan. Korban keluar dan melihat terduga pelaku sedang beradu mulut dengan kakak ipar perempuan korban.
“Korban berupaya melerai. Namun terduga pelaku tidak terima dan justru mengajak korban untuk berkelahi,” jelas Ipda Iwan.
Keduanya pun terlibat perkelahian. Terduga pelaku lalu lari ke rumah dan mengambil pisau badik, selanjutnya mengejar korban.
“Pada saat itu juga, terduga pelaku menikam paha kiri korban hingga terjatuh. Setelah itu terduga pelaku melarikan diri. Pihak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Maesa beberapa waktu kemudian,” terang Ipda Iwan.
Laporan direspons Tim Resmob dengan melakukan penyelidikan hingga menangkap terduga pelaku, di rumah temannya. Dalam penangkapan ini, tim juga mengamankan barang bukti sebilah pisau badik yang digunakan terduga pelaku untuk menganiaya korban.
Ipda Iwan menambahkan, terduga pelaku merupakan residivis kasus serupa.
“Terduga pelaku beserta barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolsek Maesa untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.
Sumber : tribratanews.sulut.polri.go.id