Polsek Kawasan Pelabuhan Manado Gagalkan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kapal Tujuan Ternate

SUARAMANADO, Manado: Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Manado berhasil menggagalkan dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di kapal tujuan Ternate, Provinsi Maluku Utara. Penangkapan ini terjadi pada Rabu, 16 April 2025, sekitar pukul 17.00 Wita, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan sejumlah remaja perempuan di atas kapal.

Kronologi bermula pada pukul 16.00 Wita, ketika Kapolsek Kawasan Pelabuhan IPDA Juan A.V. Rumbajan menerima informasi bahwa terdapat beberapa remaja perempuan yang berada di atas kapal menuju Ternate. Kapolsek segera memerintahkan Kanit Reskrim dan personel untuk melakukan pemeriksaan dan menggagalkan dugaan tindak pidana tersebut.

Pada pukul 16.45 Wita, tim yang dipimpin Kanit Reskrim berhasil melakukan penggerebekan di kapal dan menggagalkan rencana perdagangan orang tersebut. Keempat perempuan yang terlibat, termasuk satu remaja berusia 16 tahun, diamankan oleh pihak kepolisian di Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Manado bersama barang bukti berupa tas dan koper masing-masing.

Keempat perempuan yang diamankan adalah CSAM (18 tahun), M (swasta), NF (16 tahun), dan VZ (30 tahun), yang semuanya berasal dari Kota Manado. Berdasarkan keterangan dari terduga pelaku, CSAM, diketahui bahwa mereka telah direkrut untuk bekerja di sebuah kafe di Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.

Modus operandi yang digunakan oleh pelaku melibatkan pengiriman uang sebesar Rp 2.400.000 dari pemilik kafe untuk membeli tiga tiket kapal dengan total Rp 1.080.000. Tiket kapal tersebut dibeli untuk CSAM, M, dan NF yang kemudian akan diberangkatkan menuju Ternate. Keempat perempuan tersebut juga telah menerima transfer dari pemilik kafe yang menjanjikan pekerjaan di tempat hiburan malam.

Keempat perempuan ini telah diserahkan kepada Piket Resmob Sat Reskrim Polresta Manado untuk proses lebih lanjut. Polisi kini tengah mendalami lebih dalam kasus ini dan mencari tahu pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan perdagangan orang tersebut.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polsek Kawasan Pelabuhan Manado dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang dan memastikan keselamatan serta kesejahteraan warga Kota Manado.

Sumber: tribratanewsmanado.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *