SUARAMANADO, Minsel: Kasus pembunuhan terjadi di Desa Picuan, Kec. Motoling Timur, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Jumat malam (23/11/2024) sekira pkl. 23.00 wita menyebabkan korban seorang warga meninggal dunia akibat tikaman senjata tajam pisau badik.
Korban diidentifikasi seorang lelaki bernama Kristian Yanis (36), warga Desa Kokoleh II, Kec. Likupang Selatan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Atas kejadian ini, jajaran kepolisian langsung merespon cepat melalui kolaborasi Tim Resmob Polres Minsel dan Resmob Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut, sehingga dalam waktu yang relatif singkat berhasil mengamankan tersangka.
Kapolres Minsel AKBP Arianto Salkery, SH, MH; yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad A.A. Pratama, S.Tr.K, SIK; membenarkan penangkapan terhadap tersangka.
“Tersangka lelaki berinisial ML, usia 46 tahun, alamat Desa Powalutan, Kec. Ranoyapo, Kab. Minsel. Tersangka sempat melarikan diri, namun berhasil kami amankan di salah satu desa wilayah Kabupaten Minahasa pada Sabtu pagi (23/11/2024) sekira pkl. 07.00 wita, beberapa jam pasca kejadian,” ujar Kasat Reskrim.
Adapun kronologis kejadian berawal saat korban yang saat itu sedang berada di depan rumah warga di Desa Picuan, sedang menelpon dan ditegur oleh tersangka. “Tersangka menegur korban agar jangan ribut, tapi tidak dihiraukan. Kemudian tersangka menampar wajah korban sebanyak dua kali; aksi tersangka ditegur oleh warga yang berada dekat lokasi kejadian. Sempat meminta maaf namun tak berselang lama tersangka mencabut pisau yang dibawanya dan menikam korban,” terang Kasat Reskrim.
Korban mengalami luka tikaman di bagian pinggang, dibawa ke RS Cantia Tompasobaru, namun nyawanya tak tertolong. “Tersangka ini juga merupakan residivis kasus pembunuhan. Saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan, untuk proses penyidikan,” pungkas Kasat Reskrim.
Sumber: tribratanewsminsel.blogspot.com