SUARAMANADO, Kotamobagu : Polres Kota Kotamobagu mengamankan sejumlah kendaraan yang disinyalir melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Agus Sumandik menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan sebagai respons atas laporan dan keluhan masyarakat terkait adanya antrian panjang di SPBU.
“Hari ini kami telah mengamankan sejumlah kendaraan, baik roda 4 maupun roda 2 hingga jerigen-jerigen yang diduga digunakan untuk menimbun BBM bersubsidi. Sebelumnya kami juga mengamankan barang bukti 16 galon berisi 400 liter BBM jenis solar pada hari Minggu, 2 Juni 2024,” ujarnya.
Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku penimbunan dan membantu mengembalikan ketersediaan BBM bersubsidi di Kotamobagu.
“Polres Kotamobagu berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran serupa di masa mendatang,” lanjutnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penimbunan BBM bersubsidi di sekitar mereka.
“Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menjaga stabilitas BBM di wilayah kita,” pungkas AKP Agus Sumandik.
Sumber : tribratanews.sulut.polri.go.id