Polres Bitung Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Sepeda di Manembo-nembo Atas

SUARAMANADO, Bitung : Tim 1 Resmob Polres Bitung mengamankan dua pria terduga pelaku pencurian sepeda, yang terjadi di Manembo-nembo Atas, Matuari, pada Selasa (16/1/2024) lalu.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi, mengatakan, kedua terduga pelaku diamankan pada Sabtu (3/2/2024), di wilayah Kecamatan Girian, Kota Bitung.

“Terduga pelaku RS (20) diamankan sekitar pukul 11.00 WITA, di Girian Bawah. Kemudian terduga pelaku MM (16) diamankan sekitar pukul 15.30 WITA, di Girian Weru,” kata Iptu Iwan.

Pencurian sepeda anak-anak tersebut berawal ketika kedua terduga pelaku yang berboncengan sepeda motor dan dalam keadaan mabuk, mendatangi tempat kost teman mereka, sekitar pukul 08.00 WITA.

“Namun teman mereka tidak ada di kost. RS lalu mengambil sebuah sepeda anak-anak milik salah satu penghuni kost tersebut. Sepeda hasil curian dijual kepada orang lain seharga Rp250 ribu,” jelas Iptu Iwan.

Sementara itu petugas merespons laporan pihak korban dengan melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap kedua terduga pelaku beserta barang bukti berupa sepeda hasil curian dan sepeda motor yang digunakan keduanya saat beraksi.

“Kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bitung untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Iptu Iwan.

Sumber : tribratanews.sulut.polri.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *