SUARAMANADO, MANADO: Tim Opsnal Polres Tomohon terduga pelaku bisnis di Kelurahan Uluindano, Kecamatan Tomohon Selatan
Dikonfirmasi Senin (25/4/2022) pagi, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
“Terduga pelaku adalah pria berinisial JR (19), beberapa saat setelah kejadian,” ujarnya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (24/4/2022) malam, terhadap seorang mahasiswa bernama Christian Eldavie (21).
Saat itu terduga pelaku dan korban yang bertetangga ini menghadiri ibadah peringatan satu tahun di rumah rekannya.
Beberapa saat kemudian korban meminta pelaku untuk mengantar pulang, namun permintaan tersebut ditolak dengan alasan pelaku tidak membawa.
Karena terus menerus dipaksakan oleh korban, pelaku pun emosi dan akhirnya mengakibatkan korban ke bagian kepala dengan piring yang ia pegang.
Pelaku juga sempat mengunjungi korban dengan tusukan sate yang mengenai bagian bawah mata korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka gores di bagian sebelah kiri dan luka gores di bagian mata sebelah kanan.
“Saat ini pelaku sudah berada di Polsek Tomohon Selatan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.