Pisah-Sambut Danrem 131/Santiago, FDW Siap Bersinergi dengan Brigjen Wakhyono

SUARAMANADO, Manado : ACARA pisah-sambut atau lepas-sambut di institusi TNI Angkatan Darat khususnya Danrem 131/Santiago antara Brigjen TNI Mukhlis SAP, MM dan Brigjen TNI Wakhyono, Kamis (04/05/2023) berlangsung sukses. Acara ini dihadiri oleh pejabat teras yang ada di Provinsi Sulawesi Utara termasuk didalamnya Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH. Dalam acara tersebut, FDW sapaan akrab Bupati Minsel ini, terlihat tertawa lepas bersama Brigjen Wakhyono dan Brigjen TNI Mukhlis. Apalagi, hampir 1 tahun Brigjen TNI Mukhlis bertugas sebagai Danrem 131/Santiago, telah membangun kebersamaan dengan masyarakat didalamnya Minahasa Selatan.

Namun kini, lanjut suami tercinta dari anggota DPRD Minsel Elsye Rosye Sumual, pak Mukhlis akan bertugas di wilayah Kodam XVII/Cenderawasih. Tak heran dibalik canda tawa lebar FDW, tersirat ucapan terima kasih kepada pak Brigjen Mukhlis atas dedikasinya di Sulut khususnya di Minsel. Semoga tali silaturami tetap terjalin dan terjaga dengan baik walaupun sudah bertugas ditempat yang baru.

Pada kesempatan yang sama juga, ayahanda bakal calon DPRD Provinsi Sulut Eldo Wongkar ini, terlihat menyambut antusias atas kahadiran Brigjen TNI Wakhyono sebagai Danrem 131/Santiago yang baru sesuai dengan Putusan mutasi seperti yang tertuang pada Surat Keputusan Panglima TNI Nomor: Kep/338/III/2023 tentang pemberhentian dari pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia tertanggal 29 Maret 2023.

Wongkar yang juga akrab dikenal sebagai Mantan Direktur LBH Manado ini langsung memberi ucapan selamat kepada Brigjen TNI Wakhyono setelah dipercayakan oleh Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono untuk menjadi Danrem 131/Santiago, setelah sebelumnya Brigjen TNI Wakhyono menjabat sebagai Dirum Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad). “Banyak slamat pak dan selamat bertugas di daerah nyiur melambay,”

Sumber : minselkab.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *