SUARAMANADO. JAKARTA: Ketua MPR RI sekaligus Pembina Yayasan Perguruan Karya Bhakti Purbalingga dan pendiri Universitas Perwira Purbalingga, Bambang Soesatyo mengapresiasi penandatanganan nota kesepahaman antara Universitas Perwira Purbalingga dengan Universitas Terbuka.
Melalui nota kesepahaman tersebut, Universitas Perwira Purbalingga dan Universitas Terbuka akan bersama-sama memanfaatkan kemajuan teknologi informasi melaksanakan kegiatan yang bermanfaat bagi optimalisasi peran dan kontribusi perguruan tinggi melalui implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi tiga elemen pokok, yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat.
“Kerjasama ini tidak hanya bermanfaat bagi Universitas Perwira Purbalingga dan Universitas Terbuka. Namun juga menjadi wujud kontribusi dari masing-masing kampus dalam membangun ekosistem pendidikan tinggi yang maju dan berkualitas. Optimisme tersebut didasarkan pada keselarasan visi misi yang dimiliki oleh kedua kampus, yang sama-sama mengedepankan optimalisasi peran ilmu pengetahuan dan teknologi, berwawasan global dengan tetap menjunjung tinggi penghormatan terhadap kearifan lokal, berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan tinggi, serta mendayagunakan hasil kajian akademis untuk didedikasikan bagi kepentingan bangsa dan negara,” ujar Bamsoet usai menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman antara UNPERBA dengan Universitas Terbuka, secara virtual dari Jakarta, Jumat (8/4/22).
Turut hadir jajaran rektor Universitas Perwira Purbalingga, antara lain Rektor Teguh Djuharyanto, Wakil rektor I Eming Sudiana, Wakil Rektor II Suprapto, Pembina Yayasan Perguruan Karya Bhakti Purbalingga Ritno Hendro Irianto dan Ketua Yayasan Perguruan Karya Bhakti Purbalingga Wisnudi Bargowo. Sementara jajaran rektorat Universitas Terbuka yang hadir antara lain, Rektor Ojat Darojat, Wakil Rektor I Mohamad Yunus, Wakil Rektor II Ali Muktiyanto, Wakil Rektor III Adi Winata, Wakil Rektor IV Rahmat Budiman, serta Dekan FHISIP Sofjan Aripin. Hadir pula Bupati Kabupaten Agam Andri Warman.
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, nota kesepahaman yang ditandatangani tersebut juga dilandasi semangat kolaborasi antar institusi pendidikan tinggi sebagai sarana implementasi konsep ‘merdeka belajar’, yang menekankan proses pembelajaran di perguruan tinggi harus terbebas dari segala bentuk belenggu keterbatasan.
Kesempatan dan akses pendidikan tinggi harus terbuka bagi masyarakat. Karenanya, pada era disrupsi dimana digitalisasi telah merasuk pada semua aspek kehidupan, termasuk dalam dunia pendidikan, maka pemanfaatan teknologi harus menjadi media yang mampu menopang penyelenggaraan pendidikan.
“Sehingga hambatan jarak, ruang dan waktu, tidak lagi menjadi persoalan. Universitas Terbuka sebagai perguruan tinggi yang berdiri sejak tahun 1984 dengan mengedepankan platform pendidikan terbuka dan jarak jauh, memiliki banyak pengalaman berharga yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan sistem pendidikan berbasis teknologi informasi. Khususnya bagi perguruan tinggi yang belum lama didirikan seperti Universitas Perwira Purbalingga,” jelas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan KADIN Indonesia ini menerangkan, nota kesepahaman juga menjadi landasan bagi pengembangan kerjasama kedua pihak pada berbagai bidang lainnya, yang pada prinsipnya ditujukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi.
Karena pada level pendidikan tinggi, tantangan yang dihadapi tidak saja terletak pada terbatasnya aksesibilitas pembelajaran yang dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, tetapi juga pada kemampuan perguruan tinggi menghasilkan alumni yang berkualitas dan mempunyai daya saing global.
“Salah satu agenda pokok dan prioritas pembangunan nasional 2020-2024 adalah peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing. Perhatian pada kiprah perguruan tinggi telah menjadi keniscayaan, karena perguruan tinggi adalah institusi primer penghasil sumber daya manusia pembangunan. Sebagai pencetak generasi penerus yang akan melanjutkan laju estafet pembangunan nasional, perguruan tinggi adalah tumpuan bagi kemajuan bangsa,” pungkas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini juga menyoroti Statistik Pendidikan 2021 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), dimana tingkat pendidikan penduduk Indonesia mayoritas masih didominasi oleh penduduk berpendidikan rendah. Pada tahun 2021, jumlah penduduk yang menyelesaikan pendidikan pada sekolah menengah atau sederajat tercatat sebesar 29,21 persen, sedangkan lulusan perguruan tinggi hanya 9,67 persen. Meskipun angka tersebut terus mengalami peningkatan secara konsisten, namun gambaran statistik tersebut mengisyaratkan bahwa masih banyak yang harus kita upayakan untuk meningkatkan angka partisipasi.
“Pemerataan akses pendidikan tinggi mengamanatkan bahwa pendidikan tinggi harus dapat dijangkau dan diakses oleh sebesar-besarnya masyarakat, dan bukan menjadi barang eksklusif yang hanya dapat dinikmati oleh sebagian kelompok masyarakat.
Karena pada prinsipnya, hak untuk mendapatkan pendidikan adalah hak setiap warga negara yang dijamin dan dilindungi oleh Konstitusi, sebagaimana ditekankan dalam Pasal 28 C ayat 1, Pasal 28 E ayat 1, dan Pasal 31 ayat 1 UUD NRI Tahun 1945,” pungkas Bamsoet. (*)