Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Implementasi Transaksi Mata Uang Lokal (Local Currency Transaction – LCT): Langkah Konkret dalam Memperkuat Ketahanan Ekonomi Nasional

SUARAMANADO, Jakarta: Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama dengan Bank Indonesia dan delapan Kementerian/Lembaga (K/L) yang tergabung dalam Satgas Nasional Local Currency Transaction (LCT) telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan rapat koordinasi dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Satgas Nasional LCT pada Kamis, (29/08). Penandatangan ini menandai langkah strategis Pemerintah dalam memperkuat komitmen penggunaan mata uang lokal dalam transaksi ekonomi dan keuangan lintas negara sebagai bagian dari upaya penguatan ketahanan ekonomi nasional.

Penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (NK) yang telah disepakati pada 5 September 2023. Dengan adanya kesepakatan ini, Kemenko Perekonomian bersama anggota Satgas Nasional LCT menggarisbawahi pentingnya sinergi kebijakan dan koordinasi lintas sektor dalam mempercepat realisasi penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral dengan negara mitra.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Ferry Irawan menekankan bahwa implementasi LCT telah menunjukkan hasil yang sangat positif, baik dari sisi nilai transaksi maupun jumlah pengguna. “Inisiatif ini telah menjadi salah satu program prioritas Pemerintah dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah tantangan global yang semakin kompleks. Penggunaan mata uang lokal dalam transaksi lintas negara tidak hanya membantu menjaga stabilitas nilai tukar, tetapi juga berperan penting dalam mendukung pertumbuhan sektor riil,” tutur Deputi Ferry.

Penandatanganan PKS ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kokoh dalam memperkuat implementasi LCT ke depan, sekaligus meningkatkan pertukaran data dan informasi yang akurat antar K/L terkait, sebagai dasar pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Saat ini Indonesia sudah melakukan kerja sama LCT dengan delapan negara yaitu Malaysia, Thailand, Jepang, China, Singapura, Korea Selatan, India, dan United Arab Emirates (UAE). Namun, kerja sama yang sudah berada di level implementasi baru dilakukan dengan Malaysia, Thailand, Jepang, dan China. Artinya nasabah Indonesia dan nasabah dari 4 negara tersebut dapat melakukan pembayaran dan menerima dalam mata uang lokal. Hingga saat ini, Pemerintah Indonesia sedang mendorong kerangka kerja sama dengan 4 negara lainnya yaitu Singapura, Korea Selatan, India, dan UAE agar dapat segera diimplementasikan sehingga LCT bisa lebih berdampak luas.

Total transaksi LCT selama semester I-2024 telah mencapai USD4,7 miliar, yang menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun-tahun sebelumnya. Saat ini, total pengguna LCT mencapai 3.850, meningkat signifikan sebesar 1,5 kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya, serta 38 kali lipat dari sejak pertama kali implementasi LCT pada tahun 2018. Capaian ini mencerminkan keberhasilan program dalam memperluas adopsi mata uang lokal di antara negara mitra.

Selain itu, Deputi Ferry juga menyoroti pentingnya sosialisasi kepada pelaku usaha, terutama di sektor perdagangan internasional. “Sosialisasi LCT kepada pelaku usaha perlu ditingkatkan guna memperkuat pemahaman dan mendorong partisipasi aktif dalam memperluas pengguna mata uang lokal. Inovasi dalam pemberian insentif yang menarik bagi pelaku usaha, khususnya di sektor otomotif harus segera direalisasikan untuk memastikan manfaat nyata bagi dunia usaha,” ujar Deputi Ferry.

Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung implementasi LCT secara berkelanjutan. Dengan kolaborasi yang erat dan kebijakan yang tepat, diharapkan LCT dapat menjadi salah satu pilar utama dalam menjaga stabilitas ekonomi Indonesia dan memperkuat peran mata uang lokal dalam transaksi internasional.

Kemenko Perekonomian optimis bahwa langkah ini akan mendorong peningkatan stabilitas ekonomi nasional, memperkuat peran mata uang lokal dalam transaksi lintas negara, dan mendukung pertumbuhan sektor riil secara berkelanjutan. “Melalui implementasi yang efektif dan insentif yang tepat, kita akan melihat semakin banyak pelaku usaha yang menggunakan LCT sebagai solusi dalam transaksi internasional, yang pada gilirannya akan memperkuat posisi Indonesia di kancah ekonomi global,” pungkas Deputi Ferry.

Sumber: ekon.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *