Pemkot Kotamobagu Bersama KPK RI Gelar Sosialisasi Anti Korupsi di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha

SUARAMANADO, Kotamobagu : Pemerintah Kota Kotamobagu bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar kegiatan sosialisasi anti korupsi di lingkungan pemerintahan daerah dan pelaku usaha. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, SH., ME., yang mewakili Penjabat Wali Kota Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si., pada Selasa, 31 Oktober 2023, di Aula Rudis Wali Kota.

Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah membacakan sambutan Pj. Wali Kota Kotamobagu, di mana ia menyampaikan gerakan anti korupsi yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Tujuan gerakan ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memastikan keadilan sosial, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Pemerintah Kota Kotamobagu juga telah melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi, seperti melakukan sosialisasi gratifikasi dan pemetaan atau mitigasi identifikasi titik rawan praktik gratifikasi di perangkat daerah, desa kelurahan, dan sekolah. Selain itu, juga telah menyusun profil risiko fraud (Fraud Control Plan) di perangkat daerah, penilaian mandiri pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani, penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi di perangkat daerah, penilaian maturitas penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah di perangkat daerah, serta monitoring pelaporan dokumen pemenuhan Monitoring Center of Prevention (MCP) pada website jaga.id.

Dalam kesempatan tersebut, Inspektur Daerah Yusrin Mantali, S.Kom. mengatakan bahwa Pemerintah Kota Kotamobagu berkomitmen untuk memberantas korupsi dengan berbagai upaya, salah satunya dengan melaksanakan sosialisasi anti korupsi. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran penyelenggara pemerintah daerah serta membangun komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Lebih lanjut, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menjaring partisipasi masyarakat terutama pelaku usaha dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Narasumber yang turut hadir dalam kegiatan tersebut berasal dari Direktorat Korsupgah Satuan Tugas IV Pencegahan, seperti Tri Haryati, Sulfian, Iwan Lesmana, dan Ifan Imam Syahputra, serta dari Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha, yaitu Roro Wide Sulistyawati, Wahyu Firmansyah, Ratna Nawangsari, Suhendy, dan Juliarto. Adapun peserta sosialisasi tersebut terdiri dari para pejabat tinggi pratama, para kepala bagian, para camat, lurah, dan sangadi, serta para pelaku usaha di Kota Kotamobagu.

Sumber : kotamobagu.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *