Pelaku Penganiayaan dengan Sajam di Bunaken Ditangkap Tim ROTR Polresta Manado

SUARAMANADO, Manado : Seorang pemuda bernama Ryan Mapia (21), seorang mahasiswa menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam yang dilakukan oleh terduga pelaku berinisial HL (18) warga Kecamatan Wori.

Peristiwa itu terjadi pada hari Minggu, 29 Oktober 2023, sekitar pukul 03.00 Wita, di jalan Manado – Wori depan Alfamart Pandu, Kecamatan Bunaken, Kota Manado.

Menurut Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono, peristiwa tersebut berawal dari selisih paham antara korban dan pelaku yang merasa sakit hati.

“Saat itu pelaku segera mencabut sebilah sajam jenis pisau badik dan menyerang korban di bagian kepala, tangan sebelah kiri, dan pinggang sebelah kiri belakang,” terangnya.

Mengetahui kejadian ini, Tim ROTR Polresta Manado segera merespons laporan polisi dan melakukan pulbaket.

“Dengan cepat Tim berhasil melacak keberadaan pelaku HL hingga ke Desa Tiwoho. Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Markas Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum,” lanjutnya.

Sumber : tribratanews.sulut.polri.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *