SUARAMANADO, JAKARTA – Lucky Mangkey, SE, M.Kom mantan rektor yang saat ini menjabat wakil rektor IV bidang kerja sama dan telematika Universitas Nusantara Manado menerima Sertifikat Kompetensi Wartawan (SKW) Utama dari negara melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia berlisensi Badan Sertifikasi Nasional Profesi Republik Indonesia (BNSP RI).
Pendiri Media Online pertama di Sulawesi Utara (Sulut) ini dinyatakan kompeten setelah mengikuti Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) dengan metode okupasi pada tanggal 9-10 Juli 2024 lalu di Tempat Uji Kompetensi (TUK) Universitas Nusantara Manado.
Sertifikat Kompetensi wartawan utama diserah terimakan langsung kepada Lucky Mangkey oleh Ketua LSP Pers Indonesia, Heintje G. Mandagie, didampingi Ketua Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia Ir. Soegiharto Santoso, SH bersama General Manager LSP Pers Indonesia Meytha Kalalo.
Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di Kantor LSP Pers Indonesia di Jl. K. Zainul Arifin, Komplek Ketapang Indah, Blok B2 – Nomor : 33 & 34, Jakarta Barat. Kamis (22/8/2024).
Dikesempatan itu, Heintje G. Mandagie yang juga Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) menyampaikan, LSP Pers Indonesia adalah satu-satunya lembaga di Indonesia yang mendapat lisensi BNSP RI untuk melakukan sertifikasi kompetensi di bidang profesi kewartawanan.
Mandagie juga mengungkapkan, SKW mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Khusus (SKKK) Wartawan yang sudah diregistrasi di Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
“Ini hanya salah satu kekhususan SKW, karena untuk memperoleh lisensi BNSP itu, ada ribuan persyaratan lain yang harus dipenuhi. Makanya, LSP Pers Indonesia adalah satu-satunya lembaga sertifikasi bagi wartawan yang diakui pemerintah Indonesia,” ujarnya.
Senada dengan Heintje Mandagie, Ir. Soegiharto Santoso, SH yang akrab disapa Hoky juga mengatakan, semua lembaga negara di Indonesia, termasuk kepolisian, kejaksaan bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensyaratkan personelnya harus mengantongi sertifikat yang dikeluarkan LSP sesuai bidang profesinya.
“KPK saja wajib ikut LSP (lisensi) BNSP RI, masak masih ada pihak yang meragukan SKW LSP Pers Indonesia dengan alasan-alasan yang tidak masuk akal serta melanggar aturan,” kata Hoky yang juga Wakil Ketua Umum SPRI, dan Sekjen Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN), serta Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (APTIKNAS).
Sementara itu, Lucky Mangkey yang memiliki pengalaman sebagai jurnalis sejak tahun 2003 dan mendirikan media berita online pertama di Sulut tahun 2003 bernama Manado.net yang sekarang manjadi SuaraManado.com menyampaikan terima kasih telah diundang khusus dalam menyerahkan sertifikat kompetensi wartawan utama.
“Terimakasih kepada LSP Pers Indonesia yang telah memilih Universitas Nusantara Manado menjadi TUK dalam kegiatan SKW baru-baru ini. Semoga LSP Pers Indonesia dan SPRI dapat menjadi wadah yang tepat bagi para insan pers tanah air,” ucap Lucky yang merupakan CEO Infotek Multimedia, perusahaan penyedia jasa layanan internet, yang saat ini dipercayakan menjadi Koordinator Kompetisi Jurnalis Kebangsaan Mahasiswa 2024 di Provinsi Sulut. (ZKL)