SUARAMANADO, Sitaro : Wakil Bupati Kepulauan Sitaro, Drs. John H. Palandung, M.Si, hadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Kepulauan Sitaro, Senin (14/8/2023) di Hotel Little House Ulu Siau.
Dalam sambutannya Wakil Bupati mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna dan kita sekalian atas kehadiran disaat ini sebagai cerminan kita dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sitaro, serta memastikan bahwa setiap orang asing yang datang memiliki niat yang baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Rapat koordinasi ini merupakan kesempatan berharga bagi kita semua untuk bersama-sama membahas dan mengkoordinasikan upaya pengawasan terhadap kehadiran dan aktivitas orang asing di Sitaro”, lanjut Wabup.
“Timpora memiliki peran krusial dalam mengidentifikasi, mengawasi dan mengelola potensi resiko yang mungkin akan timbul dari aktivitas orang asing ditengah-tengah masyarakat, dan dengan menjunjung tinggi prinsip profesionalisme, kolaborasi dan keadilan, maka kita akan dapat menjalankan tugas ini dengan baik”, jelas Wabup.
Wabup juga mengajak kepada seluruh anggota timpora untuk saling berbagi informasi, wawasan dan pengalaman guna meningkatkan kualitas pengawasan, dan dengan semangat gotong royong dan kerjasama yang kuat.
“Saya yakin kita akan berhasil mengidentifikasi potensi resiko dan dapat mengambil langkah-langkah yang tepat” tambahnya lagi.
“Kiranya rapat ini dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab, keterbukaan dan semua masukan dan kontribusi sangat berharga dalam upaya kita menjaga lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat”, himbau Wabup.
Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, Novli Momongan, SE, mengatakan terima kasih kepada Wakil Bupati Kepulauan Sitaro yang sudah berkenan hadir pada rapat saat ini.
Harapannya semoga dengan dilaksanakan rakor pada hari yang bersemangat ini, akan mampu mempererat hubungan kerjasama antar instansi yang selama ini telah berjalan dengan baik dalam melaksanakan pemantauan dan pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Hadir pada rapat tersebut Forkopimda Sitaro, Kepala OPD terkait, Camat, Jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna selaku Panitia.
Sumber : sitarokab.go.id