Gubernur Sulawesi Utara Ajak Putra/Putri Sulut Ikut Mendaftar di Sekolah Kedinasan

SUARAMANADO, Manado : Pemerintah RI melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) resmi membuka Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibawah Kementerian dan Lembaga Negara Tahun 2022, Sabtu (9/4/2022).

Terkait hal tersebut, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw lewat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut mengajak putra-putri Sulut untuk ikut mendaftarkan diri.

“Pak Gubernur dan Pak Wagub menugaskan kami untuk mensosialisasikan terkait pembukaan pendaftaran 8 Sekolah Kedinasan secara meluas bersama Dinas Pendidikan Daerah untuk menginformasikan ke sekolah-sekolah dan diteruskan kepada para peserta didik,” ujar Kepala BKD Sulut Clay Dondokambey.

Dirinya mengungkapkan, dengan mengusung tagar #marijobadaftar, Gubernur Olly dan Wagub berharap bisa banyak putra putri Sulut yang diterima sehingga dapat mengenyam ilmu di sekolah kedinasan, yang selama pendidikannya tidak dipungut biaya alias gratis.

Diketahui, kedelapan Sekolah Kedinasan dibawah Kementerian dan Lembaga Negara yaitu; Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN), Kementerian Dalam Negeri; Politeknik Keuangan Negera STAN, Kementerian Keuangan; Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD), Kementerian Perhubungan; Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim), Kementerian Hukum dan HAM; Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN),Badan Intelijen Negara; Politeknik Statistika (STIS), Badan Pusat Statistik; Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN), Badan Siber dan Sandi Negara; dan Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (STMKG), BMKG.

Adapun pendaftaran dapat diakses oleh para peserta melalui portal http://dikdin.bkn.go.id pada tanggal 9 – 30 April 2022, yang mana pendaftaran terakhir akan diterima maksimal pukul 23.59 WIB. Sedangkan untuk informasi mengenai syarat dan ketentuan dari masing-masing sekolah kedinasan, dapat dilihat pada https://dikdin.bkn.go.id/daftarInstansi.

Terakhir, peserta dapat mempelajari ketentuan mengenai seleksi sekolah kedinasan yang tertera pada PermenPANRB No. 20/2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga.

Sumber : sulutprov.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *