SUARAMANADO, Manado: Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pineleng kembali menunjukkan perannya sebagai penghubung masyarakat dan penegak hukum. Kali ini, Bhabinkamtibmas Polsek Pineleng berhasil melakukan mediasi dan menyelesaikan secara damai kasus pencurian di wilayah binaannya melalui metode problem solving.
Kasus ini bermula ketika seorang warga melaporkan kejadian pencurian yang melibatkan tetangganya sendiri. Bhabinkamtibmas yang bertugas segera merespons laporan tersebut dengan mendatangi lokasi dan melakukan pendekatan persuasif kepada kedua belah pihak. Dengan mengedepankan dialog dan pemahaman bersama, Bhabinkamtibmas mengajak kedua pihak untuk berdiskusi secara baik-baik guna mencari solusi yang menguntungkan tanpa perlu melanjutkan ke proses hukum lebih lanjut.
Setelah proses mediasi yang berlangsung dengan lancar, pelaku pencurian mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Pihak korban pun sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, dengan syarat pelaku mengganti kerugian yang dialami korban.
Upaya problem solving yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar. Mereka menilai pendekatan ini lebih mengutamakan keharmonisan di lingkungan serta membantu menghindari konflik yang lebih besar.
Kapolsek Pineleng menyampaikan bahwa pendekatan problem solving merupakan bagian dari tugas Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menyelesaikan masalah dengan cara-cara yang mengedepankan perdamaian dan kekeluargaan.
Dengan hasil positif dari mediasi ini, diharapkan warga Pineleng semakin sadar akan pentingnya menyelesaikan masalah secara damai dan bijaksana, sehingga tercipta suasana kondusif di masyarakat.
Sumber: tribratanewsmanado.com