Bersama Perkuat Kebijakan Keamanan Siber Dalam Rangka Kedaulatan Digital Nasional

SUARAMANADO, Jakarta: Kementerian dan Lembaga terkait telah melakukan berbagai upaya strategis dalam meningkatkan keamanan siber nasional yaitu dengan terbitnya berbagai regulasi dan kebijakan untuk memperkuat kerangka kerja keamanan siber nasional.

“Diperlukan pendekatan yang komprehensif dan kolaborasi antara entitas bidang siber baik yang ada di Pemerintah, Industri atau Swasta, Komunitas, dan Akademis,” jelas Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam Marsda TNI Eko Dono Indarto saat membuka Forum Koordinasi dan Konsultasi di Jakarta, Kamis (26/9/2024).

Selain itu diperlukan deregulasi kebijakan, penguatan keamanan siber melalui standarisasi dan sertifikasi, pembangunan siber insurance serta peningkatan fleksibilitas komunikasi dan koordinasi antar individu, institusi dan kelembagaan, untuk menghilangkan sekat ego sektoral di bidang pengelolaan digital.

“Sehingga diharapkan dapat meningkatkan kapabilitas kemampuan siber nasional untuk melindungi kepentingan nasional, menjaga stabilitas keamanan, politik dan mendukung pertumbuhan ekonomi digital yang berkelanjutan,” tambah Marsda TNI Eko Dono.

Untuk itu Kemenko Polhukam dalam hal ini Kedeputian Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasidan Aparatur menyelenggarakan Forum Koordinasi dan Konsultasi yang mengusung tema: “Penguatan Kebijakan Keamanan Siber Dalam Rangka Kedaulatan Digital Nasional” sebagai wadah untuk mendiskusikan berbagai langkah konkrit yang perlu dilakukan guna menjaga dan menjamin keamanan ruang siber nasional.

“Forum seperti ini akan diselenggarakan secara periodik sebagai wahana dan saran kita membangun penguatan kebijakan keamanan siber, dalam rangka menuju pencapaian impian kita tentang kedaulatan digital nasional,” terangnya.

Deputi Bidkoor Kominfotur Kemenko Polhukam menyampaikan pemerintah telah melakukan berbagai upaya strategis dalam meningkatkan keamanan siber nasional yaitu dengan terbitnya berbagai regulasi dan kebijakan untuk memperkuat kerangka kerja keamanan siber nasional. “Namun upaya ini perlu terus ditingkatkan dan disesuaikan dengan perkembangan teknologi serta ancaman siber yang terus berubah,” lanjutnya.

Adapun narasumber yang hadiri pada acara ini yaitu Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSSN Mayjen TNI Dominggus Pakel, Kepala Bidang Keamanan Siber APJII Arry Abdi Syalman, Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi CISSReC Pratama Dahlian Persadha, dan Praktisi Cyber Security Gildas Deograt Lumy.

Sumber: polkam.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *