SUARAMANADO, Manado : Personel Polresta Manado gerak cepat merespon pengaduan warga melalui layanan Call Center 110/112 terkait aksi balap liar yang dilakukan oleh para remaja di wilayah hukum Polresta Manado, Senin (15/05/2023).
Kapolresta Manado melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono mengatakan, TKP yang dilaporkan berlokasi di Kelurahan Paal 2, Kecamatan Paal 2, Manado.
“Sampai di TKP, Personel Polresta Manado langsung mengamankan TKP dan menjumpai ada insiden kecelakaan. Dan untuk korban langsung dilarikan ke rumah sakit,” ujarnya.
Menurut Kasi Humas, penindakan terhadap aksi balap liar sering dilakukan oleh personel.
“Balapan liar sepeda motor yang memakai knalpot racing adalah kejadian yang berulang, perlu tindak lanjut agar kegiatan tersebut dihentikan dan untuk meminimalisir tingkat kecelakaan,” tutupnya.
Sumber : tribratanews.sulut.polri.go.id