ONLINE.SUARAMANADO : Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengajak Kejaksaan RI untuk memantau sejumlah proyek pembangunan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, di Kalimantan Timur.
Inspektur Jenderal Kementerian PUPR T. Iskandar bersama Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Amir Yanto melakukan koordinasi serta tinjauan lapangan di lokasi pembangunan IKN pada Selasa (18/10/2022) lalu.
Tinjauan lapangan dilakukan pada proyek Tol IKN Segmen Karangjoang – KKT. Karingau (3A), Bendungan Sepaku Semoi, Titik Nol dan Rumah Susun Pekerja Konstruksi. Dalam expose kegiatan proyek, para Kepala Balai yang memiliki proyek pembangunan memberikan paparan singkat terkait progres serta kendala yang dihadapi.
Dikatakan Iskandar, keberhasilan pembangunan infrastruktur Kementerian PUPR tak lepas dari dukungan pihak-pihak terkait. Ia merespon positif maksud baik dari Jamintel atas komitmen yang diberikan pada proyek pembangunan strategis yang dikerjakan Kementerian PUPR.
“Kementerian PUPR memiliki banyak pekerjaan dengan jadwal yang padat. Semua pekerjaan diupayakan selesai sesuai target dan harus memberikan manfaat langsung pada masyarakat dengan memperhatikan kualitas dan estetika,” tutur Iskandar.
Koordinasi dilakukan sebagai dasar untuk bekerja cepat dan tepat dalam rangka pengamanan pembangunan strategis terkait pendampingan infrastruktur PUPR serta memahami proses pembangunan infrastruktur dan potensi permasalahan hukum yang muncul di lapangan.
Jaksa Agung Muda Intelijen Amir Yanto memberikan arahan singkat kepada para jajarannya untuk menjadi mitra dari Kementerian PUPR dan membantu kelangsungan pekerjaan proyek dari aspek hukum.
“Para Kepala Balai juga dapat langsung berkomunikasi dengan Kejaksaan Tinggi apabila terdapat permasalahan hukum atau berkonsultasi dengan Inspektorat Jenderal agar dapat diteruskan ke Direktorat D Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Republik Indonesia,” kata Amir.
Menurutnya kegiatan ini dilakukan sebagai komitmen sekaligus sinergi antara Kementerian PUPR dan Kejaksaan RI dalam membangun infrastruktur negeri.
SUMBER : pu.go.id