SUARAMANADO, Jakarta : Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan pemerintah melalui Kementerian Sosial terus berupaya melakukan pembaruan data penerima bantuan sosial (bansos). Hal ini dilakukan agar segala jenis bansos, termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM, yang saat ini tengah dalam proses salur, tepat sasaran.
Di Depan Kelompok Cipayung Plus, Mensos Risma Tegaskan Pemerintah Terus Perbarui Data agar BLT BBM Tepat Salur
“Agar bansos itu tepat salur, tepat sasaran, yang kami lakukan adalah perbaikan data itu sendiri,” kata Mensos Risma saat menghadiri undangan dialog terbuka yang diadakan Kelompok Cipayung Plus bertema ‘Kenaikan Harga BBM Kepentingan Siapa? Masalah atau Solusi?’ di Menteng, Jakarta Pusat, Senin sore (12/9).
Dialog terbuka itu diawali dengan pemaparan pandangan dari sebelas mahasiswa selaku Ketua Umum masing-masing organisasi, yang menyampaikan pandangan mereka terhadap kenaikan harga BBM dan penerima BLTnya. Pandangan itu lantas ditanggapi oleh tiga penanggap yang diundang, salah satunya Mensos Risma.
Mensos mengatakan, saat ini, pihaknya bersama jajarannya melakukan updating data setiap bulan. “Setiap bulan, saya buat SK baru untuk memastikan data tetap update. Tidak setahun dua kali, tapi setiap bulan, karena pergerakan data itu dinamis sekali,” ucap Mensos menanggapi pandangan para mahasiswa.
Selain rutin melakukan updating data, lanjutnya, penerima BLT ini juga diusulkan dan didata oleh daerah masing-masing. “Daerahlah yang harus melakukan pendataan. Tidak ada yang tidak bisa karena ada perangkat desa/kelurahan dan perangkat kecamatan,” katanya tegas.
Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin yang menyebutkan bahwa seorang fakir miskin yang belum terdata dapat secara aktif mendaftarkan diri kepada lurah/kepala desa. Begitu pun, kepala keluarga yang telah terdaftar sebagai fakir miskin wajib melaporkan setiap perubahan data anggota keluarganya kepada lurah/kepala desa, sehingga lurah/kepala desa dapat menyampaikan pendaftaran/perubahan sebagaimana dimaksud kepada Bupati/Walikota melalui Camat.
Dengan demikian, Mensos mengharapkan bisa menekan angka ketidaktepatsasaran penerima BLT lantaran layak tidaknya target ditentukan sendiri oleh daerah yang bersangkutan. “Kalau daerah mengatakan mereka tidak mampu ya diusulkan saja. Tapi, kalau mereka dianggap mampu, ya harus didrop,” ucapnya.
Menurutnya, updating data setiap bulan dan usulan penerima BLT oleh daerah ini berkontribusi pada padannya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos dengan data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). “Yang jelas, data kami (dalam DTKS) harus padan dengan Dukcapil. Memang, tidak mudah, tapi bukan berarti tidak bisa,” kata mantan Walikota Surabaya dua periode itu.
Tak sampai di situ, Mensos kembali meyakinkan mahasiswa bahwa Kemensos juga mengakomodasi masyarakat dengan fitur Usul Sanggah pada Aplikasi Cek Bansos, yang memungkinkan masyarakat untuk ikut memberi masukan lewat aplikasi apakah penerima BLT sudah tepat atau belum. Aplikasi ini diklaim sebagai terobosan dari permasalahan data selama ini, yakni adanya orang yang berhak mendapatkan bantuan, tapi tidak dapat (exclusion error), dan ada yang tidak berhak, tapi mendapat bantuan (inclusion error).
“Dengan adanya menu ini, masyarakat bisa mendaftarkan atau menyanggah diri sendiri, keluarga atau orang lain yang berhak dan tidak berhak mendapatkan bansos sesuai dengan wilayah masing-masing,” kata Mensos sembari menjabarkan alur penggunaan aplikasi.
Di samping Aplikasi Cek Bansos dengan laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dan Jaga Bansos, Kemensos juga memiliki Aplikasi Whistleblowing System Tindak Pidana Korupsi (WBS-TPK) yang terintegrasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lewat aplikasi/laman ini, disampaikan Mensos, KPK juga bisa memantau proses penyaluran, hingga segala bentuk penyelewengannya day to day.
Selain Mensos Risma, hadir pula sebagai penanggap, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, serta Koordinator Bidang Penyusunan Peraturan Perundang-undangan dan Kerja Sama, Setditjen PHI dan Jamsos dari Kementerian Ketenagakerjaan, Agatha Widianawati.
Sumber : kemensos.go.id