SUARAMANADO MANADO. Berbekal SK No. 02 DPD LPM Sulut/II/2022 maka Handri Rumayar, SH, MM. dinyatakan sah sebagai PLT Ketua LPM Kota Manado dengan tugas pokok melakukan konsolidasi organisasi dalam rangka pelaksanaan musda LPM Kota Manado.
Pelantikan PLT Ketua LPM Kota Manado dipimpin langsung Dr. Mody Pinontoan, selaku Sekertaris LPM Propinsi didampingi Wakil Ketua Dr. Yessy Yajob, M.Th dan disaksikan langsung Ketua LPM Sulut Drs. Fredy Suoth, Selasa, (8/3-2022) disalah satu lokasi Kompleks Mega Mas Manado.
Dijelaskan Drs. Fredy Suoth, Ketua LPM Propinsi Sulut, bahwa kepada PLT Ketua LPM Kota Manado Handri Rumayar, diberi kesempatan dalam 14 hari kerja agar segera melaksanakan Musda LPM Kota Manado dalam memilih Ketua LPM yang baru.
Terkait penunjukan PLT Ketua LPM Kota Manado, menurut Dr. Mody Pinontoan, Sekertanris LPM Sulawesi Utara, karena ketua LPM Kota Manado yang lama ( Yohana Mamanua ) dinilai tidak sanggup melaksanakan musda sebagai mana amanat pengurus Propinsi.
Karena ketidak mampuan, maka kepadanya (Yohana), oleh pengurus Propinsi mengambil langkah “Penghetian Pelayanan Organisasi” kepada yang bersangkutan. Tetapi bukan pemecatan sesuai AD/ART organisasi, setelah beberapa kali dilakukan pembinaan dan peringatan.
Diketahui, pengurus lama tidak ada niat baik sejak tahun 2020 lalu ditunjuk sebagai ketua LPM Kota Manado tidak mau laksanakan musda. Maka Pengurus Propinsi mengambil langkah tegas menunjuk PLT Ketua LPM Kota Manado agar sinergitas dengan pemerintah Kota Manado berjalan baik kedepan. Direncanakan minggu depan akan dilaksanakan pleno pemberhentian pengurus yang lama karena telah ada PLT Ketua LPM Kota Manado. Jelas Mody.
Untuk diketahui, keberadaan LPM sebagai penjabaran dari UU. 22/1999 Tentang Otonomi Daerah yang bertransformasi dari LKMD menjadi LPM dan berlaku se Indonesia. pendirian LPM Propinsi Sulut lewat Kemenhukham sesuai amant Kepres No. 49/2001, dan Permendagri No. 18/2018. Penting dicatat bahwa LPM bukan organisasi partisan dari partai politik manapun. Tegas Mody.
Handri Rumayar dalam pidato pelantikan, menegskan sanggup menjalankan amanat ketua LPM Propinsi Sulawesi Utara untuk melaksanakan Musda dalam kurun waktu 10 hari kerja, walau oleh Ketua Propinsi memberi waktu 14 hari kerja.
Lanjutnya, dalam kepengurusan selaku Pelaksana Tugas, akan maksimal melakukan konsolidasi organisasi hingga tingkat kecamatan dan kelurahan untuk suksesnya musda. Langkah selanjutnya akan menunjuk Plt. Ketua LPM di 11 Kecamatan di Kota Manado, karena sebelumnya telah ada 3 Kecamatan yang telah terbentuk kepengurusan yaitu ; Kecamatan Wanea, Kecamatan Bunaken, dan Kecamatan Tuminting yang juga turut hadir dalam pelantikan.
Kedepan LPM Kota Manado tetap berkomitment untuk bekerja sama dengan pemerintah Kota Manado dalam mensukseskan program pembagunan Kota Manado dibawa kepemimpinan Andre Angow selaku Walikota dan Richard Sualang selaku Wakil Walikota. Salah satu bentuk kerja sama dimana rencananya Musda LPM akan difasilitasi Pemerintah Kota Manado sebgai tempat pelaksanakan Musda.
Bahakan info yang diperoleh tinggal menunggu waktu penjadwalan dari Walikota Manado Andre Angow untuk membuka Musda sekaligus akan melantik pengurus LPM yang terpilih nanti.
Yang dilantik Ketua Handri Rumayar, SH., MM., Sekertaris Jeanne D’ARC Polii, Bendahara Nely Pangkey dan Para Wakil Ketua dan Bidang- Bidang. Turut hadir Ketua LPM Kecamatan Wanea, Henny Tumion, yang mewakili LPM Kota Manado menandatangani RKPD Kota Manado pada Februari 2022 lalu. (jansen)