Minahasa Utara, 29 September – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Minahasa Utara terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya melalui program pemecahan bidang tanah di Desa Suwaan. Inisiatif ini mendapat sambutan positif dari warga setempat yang merasa terbantu dengan kemudahan proses yang ditawarkan.
Menurut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Utara Yandry D.R. Rory, S.SIT., M.Si, program pemecahan bidang tanah ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengelola aset tanah mereka. “Dengan bidang tanah yang sudah dipecah, pemilik dapat lebih fleksibel dalam melakukan transaksi jual beli, waris, atau hibah,” ujarnya.
Proses pemecahan bidang tanah di Desa Suwaan ini dilakukan dengan cepat dan efisien, berkat kerjasama yang baik antara BPN Minut, pemerintah desa, dan masyarakat setempat.
(Vence)