Minahasa Utara, 26 September – Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Utara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran kegiatan pemerintahan dan pembangunan di daerah. Salah satu wujudnya adalah dengan menyerahkan sertipikat tanah kepada Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Minahasa Utara.
Penyerahan sertipikat ini dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Utara, Yandry D.R. Rory, S.SIT., M.Si, kepada perwakilan BPS Kabupaten Minahasa Utara. Sertipikat ini merupakan bukti kepemilikan yang sah atas tanah yang akan digunakan oleh BPS untuk mendukung kegiatan operasional dan pengumpulan data statistik di wilayah Minahasa Utara.
Yandry D.R. Rory menyampaikan bahwa penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari upaya Kantor Pertanahan dalam memberikan kepastian hukum atas tanah kepada instansi pemerintah yang membutuhkan. “Kami menyadari bahwa BPS memiliki peran yang sangat penting dalam menyediakan data statistik yang akurat dan terpercaya. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk mendukung kelancaran kegiatan BPS dengan memberikan kepastian hukum atas tanah yang mereka gunakan,” ujarnya.
Beliau juga menambahkan bahwa Kantor Pertanahan siap membantu instansi pemerintah lainnya dalam proses sertifikasi tanah, sehingga aset-aset pemerintah dapat terlindungi dengan baik dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.
Perwakilan dari BPS Kabupaten Minahasa Utara menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Kantor Pertanahan. Dengan adanya sertipikat ini, BPS dapat lebih tenang dan fokus dalam melaksanakan tugas-tugasnya, serta memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan di Kabupaten Minahasa Utara.
(Vence)