BITUNG – Humas Polres Bitung – 14 September 2025 – Polres Bitung melalui Tim Patroli Tarsius Presisi berhasil mengamankan pelaku penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) kurang dari Dua jam setelah kejadian. Pada pukul 03:20 WITA, terjadi penganiayaan di depan rumah dinas Walikota Bitung, Kelurahan Kadoodan, Kecamatan Maesa.
Korban, Friski Toli, mengalami luka tusuk di bagian kaki kiri dan kanan setelah dihampiri oleh pelaku, RK (22 tahun) warga Kel. Pateten tiga Kec. Maesa Kota Bitung dan OK (17 tahun) warga Kel. Winenet dua Kec. Aertembaga Kota Bitung, yang langsung menikam korban dengan menggunakan pisau badik.
Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad A. Ari., S.Tr.K., S.I.K., M.H. melalui Kanit Jatanras IPTU STOFI TULUNG.,SH mengonfirmasi kasus tersebut dan menjelaskan bahwa awalnya pelaku RK dan OK bersama teman lainnya sedang berjalan menggunakan sepeda motor melewati kel. Kadoodan, kemudian saat berpapasan dengan korban lelaki FRISKI TOLI, pelaku RK dan OK menghadang sepeda motor korban yang sedang berjalan, pelaku OK mengejar korban dan memukul korban hingga terjatuh, kemudian RK menganiaya korban dengan menggunakan 1 (satu) bilah pisau jenis pisau badik, kemudian menikam korban secara berulang kali di bagian kaki kiri dan kaki kanan korban, beberapa teman pelaku langsung melerai, sehingga korban berhasil melarikan diri dan langsung dibawa ke Rs. Budi mulia Bitung.
Tim Patroli Tarsius Presisi yang menerima informasi tersebut langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti pada pukul 04:30 WITA di Kelurahan Pateten Tiga, Kecamatan Maesa.
Kedua pelaku, RK (22 tahun) dan OK (17 tahun), beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut. Korban telah dibawa ke RS. Budi Mulia Bitung untuk mendapatkan perawatan medis dan telah membuat laporan polisi. Polres Bitung terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap motif dan kronologi kejadian secara lebih detail.
(Vence)