Bitung – Kapolres Bitung AKBP ALBERT ZAI., SIK.,MH, meninjau langsung pelayanan masyarakat khususnya Pemohon SKCK, melihat banyaknya pemohon, Kapolres langsung merespon dengan mengeluarkan kebijakan berupa memberikan perhatian khusus bagi masyarakat yang bermohon penerbitan SKCK dengan membuka layanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga hari Minggu.
Hal ini diambil untuk memastikan seluruh warga yang mengajukan permohonan penerbitan SKCK dapat terlayani dengan baik, terlebih menjelang batas waktu pengumpulan berkas persyaratan PPPK pada Senin, 15 September 2025.
Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai SIK MH, saat meninjau langsung pelayanan di gedung SPKT Polres Bitung, Jumat (12/09/25), menegaskan komitmennya.
“Saya pastikan kepada semua masyarakat yang mengajukan permohonan penerbitan SKCK dapat terlayani dengan baik” Kata Kapolres.
Untuk memberikan rasa aman dan nyaman Polres Bitung menyediakan ruang parkir teduh, tenda tambahan, serta kursi agar masyarakat merasa nyaman saat menunggu.
Polwan juga tampak sigap membagikan air mineral bagi para pemohon SKCK.
Banyak masyarakat khawatir tidak sempat menyelesaikan proses sebelum tenggang waktu, namun langkah cepat diambil Polres Bitung dengan membuka pelayanan SKCK pada hari Sabtu dan Minggu, hal ini menjadi angin segar bagi para pemohon.
“Terimakasih, karena dengan layanan tambahan sampai hari Minggu, saya bisa urus SKCK tanpa takut ketinggalan persyaratan” kata Sandi seorang Pemohon SKCK.
Dengan adanya pelayanan hingga hari Minggu, masyarakat kini dapat lebih tenang dan yakin bahwa kebutuhan administrasi mereka akan terpenuhi dengan baik.