Proyek Pembuatan Dinding Panjat Standar PON, di Kawasan Koni, Kelurahan Sario, kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara, terindikasi sarat korupsi karena hingga kini tidak kelihatan fisik pembangunan Dinding Panjat tersebut.
Tender Proyek Pembuatan Dinding Panjat Standar PON, itu dimenangkan oleh CV. SINAR KARYA IRFANI, sebagai pelaksana proyek. Kami pastikan melaporkan kasus dugaan korupsi proyek Pembuatan Dinding Panjat Standar PON, ini ke Polda Sulut.
Kepala Dinas PUPR kota Manado, John Suwu, mengatakan, silahkan konfirmasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Berulangkali dikonfirmasi melalui WhatsApp, PPKnya terkesan menghindar dan langsung memblokir WhatsApp kami.
*Kami mendesak Kapolda Sulut, Irjen Pol Roycke Langie, segera mengusut tuntas proyek dugaan korupsi pembuatan Panjat Dinding Panjat, yang tak pernah tersentuh hukum.(Redaksi)