Lantas Minut Fokus 7 Pelanggaran Utama Lalulintas

Minut – Sejak 14 juli 2025, Kepolisian Republik Indonesia resmi menggelar Operasi patuh 2025 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Kabupaten Minut menjadi salah satu daerah yang ikut melaksanakan operasi ini, dengan fokus utama pada penegakan disiplin dan keselamatan berlalu lintas.
Kasat Lantas Minut Iptu Lucky Andreaz, S,I,K saat ditemui oleh wartawan suaramanado.com di ruangannya menegaskan dimana operasi ini merupakan tindak lanjut dari petunjuk Korlantas dan Dirlantas Polri. Tujuannya jelas; menurunkan angka kecelakaan lalulintas, meminalisir pelanggaran. Serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan di jalan raya.

“Kami tidak hanya menindak tetapi juga mengedukasi. Edukasi keselamatan akan terus kami galakkan, termasuk pembagian helm gratis bagi pengendara yang taat berlalulintas” ucap Iptu Lucky.

Dalam pelaksanaan operasi patuh 2025 di Minut, terdapat 7 jenis pelanggaran prioritas yg menjadi sasaran utama:
1.Melawan arus lalulintas
2.Tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman
3.Menggunakan ponsel saat berkendara
4.Mengemudi dibawah umur atau tanpa sim
5.Tidak membawa dokumen sah (Sim, STNK) atau TNKB
6.Pelanggaran marka dan rambu lalulintas
7.Membawa kendaraan roda dua lebih dari 2 orang
Operasi ini tidak dilakukan sembarangan. Sebanyak 35 personil Lantas Minut akan diturunkan, dibeberapa wilayah strategis dijalan Minut.

Polisi berharap, dengan pendekatan yang tidak hanya represif namun juga edukatif, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya keselamatan pengendara.
“Yuk, jadi pengendara yang taat bukan karena takut ditilang, tapi karena peduli keselamatan,” ajak Iptu Lucky menutup wawancara. (Buence)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *