SUARAMANADO, Talaud: Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kepulauan Talaud melakukan penindakan terhadap belasan pelanggar hingga memasuki hari keempat pelaksanaan Operasi Patuh samrat 2025 yang dilaksanakan di wilayah hukumnya.
Penindakan yang dilakukan oleh personel Sat Lantas Polres Kepulauan Talaud hingga memasuki Hari keempat Pelaksanaan Operasi Patuh Samrat 2025, Kamis, 27/7/2025.
“Memasuki hari keempat Pelaksanaan Operasi Patuh Samrat 2025, petugas kami telah menindak 15 (lima belas) Tilang dan memberikan Teguran terhadap 18 pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Polres Kepulauan Talaud ,” ucap Kasat Lantas Iptu Christian Mewengkang, SH.
Kasat Lantas juga menambahkan, selain melakukan penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas, petugas kami juga aktif memberikan edukasi kepada para pengguna jalan dan para sopir taksi dengan harapan masyarakat bisa tertib dan taat dalam berlalu lintas, sehingga bisa menekan angka kecelakaan di jalan raya. Pungkasnya.