SUARAMANADO, Manado: Polsek Singkil mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan seorang pria yang ditemukan telah meninggal dunia di dalam kamar kost, pada Rabu malam, 18 Mei 2025, sekitar pukul 21.45 WITA. Kejadian tersebut terjadi di sebuah rumah kost yang terletak di Kelurahan Singkil II, Lingkungan IV, Kecamatan Singkil, Kota Manado.
Korban diketahui bernama RD, seorang pria berusia 60 tahun yang berprofesi sebagai sopir. Ia ditemukan dalam posisi terlentang di atas tempat tidur, tanpa adanya tanda-tanda kekerasan atau luka luar.
Penemuan mayat ini pertama kali diketahui oleh saksi bernama SST (62), seorang penghuni kost yang tinggal di kamar sebelah. Saat mencoba memanggil korban dan tidak mendapatkan jawaban, ia kemudian meminta bantuan warga dan Kepala Lingkungan setempat, GJK (62). Pintu kamar akhirnya didobrak, dan korban ditemukan telah meninggal dunia.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas dari Polsek Singkil segera mendatangi dan mengamankan TKP, memasang garis polisi, serta menghubungi Unit Identifikasi Polresta Manado. Identifikasi awal dilakukan sekitar pukul 22.45 WITA. Polisi juga menghubungi pihak keluarga dan pemilik kost untuk penanganan lanjutan.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan tidak ada tanda kekerasan maupun kerusakan di dalam kamar, sehingga kuat dugaan korban meninggal dunia karena sebab alami, seperti serangan jantung atau stroke. Keluarga korban menolak dilakukan otopsi dan telah menandatangani berita acara penolakan.
Situasi di lokasi kejadian saat ini terpantau kondusif. Polisi tetap mengimbau warga, khususnya penghuni kost, untuk tetap tenang dan waspada terhadap kondisi kesehatan diri masing-masing, terutama bagi yang memiliki riwayat penyakit.
Sumber: tribratanewsmanado.com