Ekspor Produk Kulit Naik 8 Persen, Kemenperin Optimalkan Sentra IKM di Jogja

SUARAMANADO, Yogyakarta: Pemerintah terus memberikan perhatian penuh terhadap pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) melalui pelaksanaan berbagai program pembinaan dan fasilitasi. Misalnya, pengembangan IKM dapat mulai dilakukan dengan mengidentifikasi potensi industri di daerah tertentu, yang selanjutnya pemerintah pusat dan daerah bersinergi membangun atau merevitalisasi sarana penunjang produksi di berbagai sentra IKM di Indonesia.

Salah satu pengembangan sentra IKM yang telah direalisasikan oleh Kementerian Perindustrian bersama Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta adalah pengembangan Sentra IKM Kulit Manding melalui UPTD Ndalem Kulit Jogja (NKJ) yang berlokasi di Jalan Parangtritis KM 11, Manding, Bantul, Yogyakarta.

UPTD tersebut direvitalisasi menggunakan skema pendanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun 2024 yang dilaksanakan dalam bentuk pembangunan gedung, pengadaan mesin dan peralatan, kegiatan pengembangan SDM dan daya saing, kegiatan manajemen dan teknis pengelolaan, pengembangan kemitraan, serta peningkatan akses pasar ekspor.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita mengungkapkan, apresiasinya kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta serta seluruh pihak terkait yang berpartisipasi pada proses pengembangan UPTD NKJ. “Untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing IKM, Kemenperin terus gencar memacu pengembangan sentra IKM di seluruh pelosok tanah air,” kata Reni dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (20/4).

Dirjen IKMA menjelaskan, pengembangan sentra IKM diharapkan dapat menciptakan efek berlipat bagi penguatan ekosistem industri secara keseluruhan, antara lain melalui hilirisasi sumber daya bahan baku lokal menjadi produk berkualitas, maupun pengembangan potensi komunitas IKM di wilayah tertentu. “Salah satu upaya yang telah dilakukan untuk mendorong pengembangan sentra IKM adalah melalui pemanfaatan skema pembiayaan DAK Fisik Bidang IKM,” tuturnya.

Reni juga menyampaikan, industri kulit dan produk kulit merupakan salah satu subsektor yang memiliki potensi besar di Indonesia. Secara nasional, ekspor produk kulit dan produk dari kulit Indonesia pada tahun 2024 mencapai USD4,6 miliar, meningkat sekitar 8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Nilai ekspor tersebut didominasi oleh alas kaki dari bahan kulit sebesar USD3,1 miliar atau 69 persen total ekspor komoditas kulit dan produk kulit, kemudian diikuti oleh produk tas dan sejenisnya dari bahan kulit sebesar USD1,1 miliar atau 25,6 persen dari nilai total ekspor kulit dan produk dari kulit.

“Berdasarkan data BPS, produk barang-barang dari kulit merupakan salah satu dari empat komoditas ekspor terbesar dari Provinsi DIY, sehingga bisa dinyatakan bahwa barang dari kulit Jogja memiliki potensi yang cukup baik dan perlu ditingkatkan lagi,” ucapnya.

Reni berharap, Pemerintah Provinsi DIY melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan dapat terus mengoptimalkan peran UPTD NKJ yang memiliki peran strategis untuk melayani pelaku IKM kulit di Provinsi DIY melalui kolaborasi dengan stakeholder lainnya. “Komitmen dukungan pemerintah juga ditunjukkan dengan kembali dianggarkannya DAK Non Fisik tahun 2025 yang diperuntukan bagi pengembangan UPTD NKJ dan Pusat Desain Industri Nasional (PDIN),” ujarnya.

Lebih lanjut, menurut Reni, UPTD NKJ memiliki berbagai peran strategis, di antaranya sebagai penyedia sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh perajin kulit, melakukan pengembangan keterampilan SDM kulit, melakukan pembinaan dan pendampingan usaha, mengembangkan kemitraan, serta memperluas promosi dan pemasaran. “Saat ini telah terdapat 42 IKM yang tergabung dan memanfaatkan UPTD NKJ, dan diharapkan jumlah tersebut akan terus bertambah dengan cakupan yang lebih luas,” imbuhnya.

Reni menambahkan, UPTD NKJ agar aktif bersinergi dengan PDIN Kota Yogyakarta dalam berbagai kegiatan yang telah direncanakan, serta turut melibatkan Balai dari Kemenperin seperti Balai Pemberdayaan Industri Persepatuan Indonesia (BPIPI), Balai Besar Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit, Karet dan Plastik (BBSPJIKKP) serta Balai Besar Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB).

“Atau berkolaborasi juga dengan asosiasi dan tenaga ahli yang telah berpengalaman dalam upaya pengembangan sentra maupun UPT. Sehingga pelaksanaan kegiatan tahun 2025 dapat menjadi pondasi agar UPTD NKJ dapat beroperasi secara optimal dan berkelanjutan,” terangnya.

Dirjen IKMA berharap, pada tahun ini UPT NKJ dapat mulai menerapkan skema pembiayaan mandiri baik bersumber dari APBD maupun retribusi yang berlandaskan pada peraturan perundangan. “Dan, kepada para pelaku industri kulit dan produk kulit, mari kita manfaatkan fasilitas ini secara optimal. Jadikan tempat ini sebagai ruang kolaborasi, tempat belajar, berinovasi, dan meningkatkan daya saing,” tutup Reni.

Sumber: kemenperin.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *