SUARAMANADO, Manado: Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado kembali membuktikan perannya dalam memberikan solusi bagi masyarakat. Kali ini, SPKT berhasil memediasi dan menyelesaikan permasalahan warga yang datang mengadu ke kantor polisi, Kamis (30/1/2025).
Dengan pendekatan humanis dan profesional, petugas SPKT Polresta Manado menerima laporan, mengidentifikasi pokok permasalahan, serta memfasilitasi mediasi antara pihak-pihak yang berselisih. Hasilnya, berbagai permasalahan yang sebelumnya berpotensi menimbulkan konflik dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Iptu Agus Haryono, menyampaikan bahwa peran SPKT bukan hanya menerima laporan, tetapi juga memberikan solusi yang terbaik bagi masyarakat. “Kami berkomitmen untuk menghadirkan kepolisian yang lebih dekat dengan masyarakat dengan cara-cara persuasif dan mediasi yang efektif,” ujarnya.
Salah satu warga yang mendapatkan solusi dari SPKT, mengungkapkan rasa syukur atas bantuan yang diberikan oleh pihak kepolisian. “Awalnya saya bingung harus bagaimana, tetapi setelah dimediasi oleh polisi, masalah saya bisa terselesaikan tanpa harus berlanjut ke jalur hukum,” katanya.
SPKT Polresta Manado mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan permasalahan mereka dan memanfaatkan layanan mediasi sebagai solusi efektif dalam menyelesaikan perselisihan. Polisi hadir tidak hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga sebagai jembatan dalam menjaga ketertiban dan kedamaian di tengah masyarakat.
Sumber: tribratanewsmanado.com