Satuan Lalu Lintas Polresta Manado kembali menggelar operasi penertiban guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Kota Manado. Kegiatan ini berlangsung di Wanea Samrat pada hari jumat (27/12/2024).
Operasi tersebut dipimpin oleh KBO Lantas Polresta Manado IPDA Verry Korompis bersama personil Satlantas. Dalam operasi ini, petugas melakukan penindakan simpatik kepada pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melanggar aturan lalu lintas dan berpotensi menimbulkan kecelakaan. Sasaran penertiban kali ini adalah pelanggaran-pelanggaran seperti TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) parkiran tdk pada tempatnya di jln Raya, Knalpot Brong.
Selain itu, petugas juga mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan teguran kepada pengendara yang tidak membawa surat-surat kendaraan lengkap atau yang melakukan pelanggaran ringan. Para pelanggar diimbau untuk segera melengkapi kelengkapan berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan mereka sendiri dan pengguna jalan lainnya.
KBO Lantas Polresta Manado IPDA Verry Korompis menjelaskan bahwa operasi penertiban ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi akibat kelalaian dan pelanggaran peraturan lalu lintas. Menurutnya, kepatuhan pengendara terhadap aturan yang berlaku sangat penting untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib dan aman.
Ia juga mengapresiasi kesadaran beberapa pengendara yang telah mematuhi aturan dan membawa surat-surat kendaraan secara lengkap. “Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berkendara dan mengutamakan aturan lalu lintas demi kebaikan bersama,” ujarnya.
Penertiban akan terus dilakukan dengan pendekatan yang lebih humanis, namun tetap tegas dalam menindak pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang sering kali disebabkan oleh pelanggaran ringan seperti tidak menggunakan helm atau tidak menyalakan lampu pada siang hari, terutama di jalan-jalan utama yang menjadi lokasi arus lalu lintas padat.
Operasi ini pun menjadi bagian dari upaya Polresta Manado dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di akhir penutup tahun 2024, di mana ketertiban dan keamanan di jalan raya menjadi salah satu fokus utama. Polresta Manado berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. (VC)