SUARAMANADO, Jakarta: Pemerintah telah meluncurkan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Tahun 2020–2024 pada Juni 2021, sebagai upaya meningkatkan perlindungan hak atas rasa aman masyarakat dari tindak ekstremisme dan terorisme.
Selama periode pertama RAN PE ini berlangsung, serangan terorisme tercatat terus menurun dan bahkan pada 2023, tidak terjadi serangan terorisme sama sekali. Selain itu, berdasarkan Global Terrorism Index 2024, terlihat adanya penurunan angka kematian akibat serangan teroris di Indonesia hingga sebesar 22 persen.
“Capaian ini adalah bukti nyata dari efektivitas kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam melawan ekstremisme dan memberikan harapan besar bagi kesuksesan pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan di Indonesia di periode-periode berikutnya,” tutur Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin dalam sambutannya saat menghadiri Penganugerahan Penghargaan Pelopor Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme di Indonesia atau RAN PE Awards 2024, di The Westin Jakarta, Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-22A, Setiabudi, Jakarta, Senin (19/08/2024).
Lebih jauh, Wapres mengingatkan perbedaan konsep antara teror dan jihad.
“Jihad bukan teror dan teror bukanlah jihad. Jihad memiliki aturan dan ketentuan, sedangkan terorisme adalah tindakan yang menimbulkan ketakutan dan kekacauan dengan cara-cara yang tidak dibenarkan oleh agama,” jelasnya.
Untuk itu, Wapres menekankan bahwa segala upaya dalam kerangka RAN PE ini adalah bentuk amar makruf nahi mungkar.
“Teror adalah kemungkaran yang harus kita lawan dengan terus meningkatkan kewaspadaan dan penguatan di berbagai lini,” sebutnya.
Oleh karena itu, Wapres menilai, RAN PE fase pertama perlu dievaluasi dan kemudian dirumuskan langkah-langkah selanjutnya sehingga kebijakan pemerintah ini akan makin mendatangkan dampak signifikan.
“Selain itu, penguatan kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam memberikan jaminan perlindungan dan rasa aman melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme juga harus menjadi prioritas utama,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wapres menyatakan bahwa pemberian RAN PE Awards 2024 ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan kontribusi seluruh pemangku kepentingan yang secara konsisten melakukan berbagai upaya dalam mencegah dan menanggulangi ekstremisme dan terorisme di tanah air.
“Saya harap pemberian penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk memberikan upaya terbaik dalam mencegah dan menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di negara yang kita cintai ini,” harapnya.
Hadir dalam acara ini, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Sandiaga S. Uno, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan Nyoman Adhi Suryadnyana, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Laksana Tri Handoko, segenap jajaran BNPT, dan para penerima RAN PE Awards 2024.
Sementara, Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, dan Plh. Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan Afif Juniar.
Sumber: wapresri.go.id