SUARAMANADO, Manado: Polresta Manado melaksanakan Operasi Pekat Samrat 2024 di berbagai lokasi strategis di Kota Manado. Operasi ini dipimpin oleh Wakasat Samapta IPTU Jefereson Rorong, dengan dukungan unsur POM DAM XIII/Mdk, dan berlangsung dari pukul 00.05 hingga 01.15 WITA, Minggu (18/8/2024).
Sebelum operasi dimulai, dilakukan pengarahan kepada seluruh personel terkait target operasi yang meliputi senjata tajam, narkoba, premanisme, dan minuman keras. Pada pukul 00.15 WITA, tim bergerak ke ruas jalan Boulevard Dua di Kelurahan Karangria, memeriksa sekelompok pemuda yang berkumpul, namun tidak ditemukan barang terlarang.
Selanjutnya, pada pukul 00.30 WITA, di Jalan Beringin Raya, Kelurahan Dendengan Luar, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial SL (37), warga Desa Buroko, Kecamatan Kaidipang, yang kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau badik. SL bersama 7 remaja lainnya yang turut diperiksa, segera dibawa ke Mako Polresta Manado untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Remaja-remaja tersebut telah dibuatkan surat pernyataan dan dijemput oleh keluarga mereka.
Operasi berlanjut ke beberapa lokasi lainnya, termasuk di ruas Jalan Dr. Sutomo 2, Kelurahan Pinaesaan, dan ruas Jalan Lembong, Kelurahan Calaca, namun tidak ditemukan pelanggaran lebih lanjut. Operasi yang berakhir pada pukul 01.15 WITA berjalan lancar dengan situasi aman dan kondusif.
Operasi Pekat Samrat 2024 ini merupakan upaya Polresta Manado dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menindak segala bentuk pelanggaran hukum di wilayah Kota Manado.
Sumber: tribratanewsmanado.com