Giat Problem Solving Bhabinkamtibmas Di Mako Polsek Tuminting Berhasil Mediasi Kasus Penganiayaan Via Facebook

SUARAMANADO, Manado : Pada hari Selasa, 19 Desember 2023, pukul 02.30 WITA, Bhabinkatibmas 3 Kelurahan Aiptu D Sukoroharjo telah berhasil melaksanakan kegiatan Problem Solving di Mako Polsek Tuminting. Kejadian tersebut melibatkan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Pr Ananda Repadjori, seorang pemuda berusia 18 tahun, tinggal di Kelurahan Karame Ling IV, Kecamatan Singkil.

Pelapor, Pr.HS (16 tahun) yang beralamat di Kelurahan Tuminting Link 2, Kecamatan Tuminting, melaporkan insiden tersebut. Kejadian bermula ketika pelapor dan terlapor saling mengejek melalui platform media sosial, Metsos via Facebook. Pada tanggal yang sama, jam 02.30 Wita, terlapor mencari pelapor dan menganiayanya secara fisik.

Akibat dari kejadian tersebut, pelapor mengalami lebam di wajah sebelah kiri dan merasakan kesakitan. Pelapor kemudian melaporkan peristiwa ini kepada pihak berwajib, dan Bhabinkatibmas turun tangan untuk melakukan mediasi. Kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai, dan dibuatlah surat pernyataan sebagai bukti kesepakatan damai antara pelapor dan terlapor. Giat Problem Solving ini mencerminkan upaya kepolisian dalam menyelesaikan konflik secara persuasif dan membangun perdamaian di masyarakat.

Sumber : tribratanewsmanado.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *