SUARAMANADO, Kotamobagu: Polres Kotamobagu menunjukkan komitmen dan totalitasnya dalam memberantas kasus perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Melalui tindakan tegas dan profesional, tim Resmob Polres Kotamobagu berhasil menangkap pelaku tindak pencabulan yang telah meresahkan masyarakat, Selasa (03/12/2024).
Adalah YM Alias Yen alias Bawang (26 tahun) beralamat di desa Poyowa besar 2 oleh tim Resmob Polres Kotamobagu melakukan penangkapan terhadap atas dirinya di sebuah perkebunan di Desa tersebut Penangkapan ini adalah hasil tindak lanjut dari surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Kapolres Kotamobagu, serta keseriusan Satuan Reserse Kriminal dalam menanggapi laporan masyarakat mengenai kasus pencabulan anak.
Polres Kotamobagu menunjukkan keseriusannya dalam memberantas tindak kejahatan seksual terhadap anak-anak. Setelah menerima informasi terkait perbuatan cabul yang dilakukan oleh Tersangka, tim Resmob Polres Kotamobagu segera bergerak cepat dengan melakukan pengejaran dan memastikan keberadaan pelaku. Tanpa menunggu lama, tim berhasil mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolres Kotamobagu untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Tim Resmob melaksanakan upaya hukum yang tepat guna menanggulangi kasus pencabulan. Setelah memastikan lokasi keberadaan pelaku, tim langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku. Hasil penangkapan ini menunjukkan dedikasi Polri dalam memerangi tindak kejahatan seksual yang merugikan dan mencederai generasi penerus bangsa.
Penangkapan ini bukanlah akhir dari upaya Polri dalam memberantas tindak kejahatan seksual terhadap anak. Polres Kotamobagu akan terus melakukan pengembangan lebih lanjut, guna memastikan bahwa pelaku menerima hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Polisi juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak, serta melakukan upaya preventif agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Dengan semangat profesionalisme dan keadilan, Polres Kotamobagu mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan kenyamanan, khususnya dalam melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan. Polri, dengan totalitasnya, akan terus berupaya keras dalam memberantas segala bentuk kejahatan, demi terciptanya Kotamobagu yang lebih aman dan damai serta ramah anak.