Polsek Bunaken Lakukan Problem Solving Terkait Kasus Dugaan Kdrt di Kelurahan Pandu

SUARAMANADO, Manado: Polsek Bunaken melakukan langkah problem solving terkait dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Kelurahan Pandu Lingkungan VI, Kecamatan Bunaken, Senin (3/2/2025).

Kasus ini dilaporkan oleh korban, YA (43 tahun), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di wilayah tersebut. Sementara itu, terlapor dalam kasus ini adalah MN (41 tahun), seorang petani yang juga merupakan warga setempat.

Berdasarkan laporan yang diterima, pihak kepolisian segera mengambil langkah mediasi dengan menghadirkan kedua belah pihak guna mencari solusi terbaik. Dalam proses problem solving ini, Polsek Bunaken mengedepankan pendekatan kekeluargaan agar permasalahan dapat diselesaikan dengan cara yang lebih baik bagi kedua pihak.

Kapolsek Bunaken Iptu Trivo Datukramat didampingi Kasi Humas menyampaikan bahwa penanganan kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga memerlukan pendekatan yang bijaksana agar tidak hanya memberikan keadilan bagi korban tetapi juga memberikan pembelajaran bagi pelaku agar kejadian serupa tidak terulang. “Kami tetap berpegang pada prinsip hukum yang berlaku, namun dalam beberapa kasus tertentu, penyelesaian secara kekeluargaan bisa menjadi opsi terbaik jika disepakati oleh kedua belah pihak,” ujarnya.

Saat ini, pihak kepolisian terus memonitor perkembangan kasus tersebut untuk memastikan bahwa solusi yang diberikan benar-benar dapat diterima dan dijalankan oleh kedua pihak tanpa ada unsur paksaan.

Sumber: tribratanewsmanado.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *