SUARAMANADO, Manado : Tim Resmob Polresta Manado mengamankan pelaku Penganiayaan dengan senjata tajam yang mengakibatkan Korban meningal dunia pada Rabu (14/09/2022) sekitar pukul 04.25 WITA.
Diketahui pelaku penikaman seroang laki-laki berinisial MN (16) alias Nabil, warga Sindulang Kecamatan Tuminting.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso,S.I.K membenarkan hal tersebut dikatakannya ” kejadian bermula ketika pelaku yang sedang miras dengan teman-temannya di dekat tempat berjualan korban.Saat itu korban datang untuk berjualan sekitar pukul 04.00 Wita,Pelaku lalu menegur korban tapi karena sudah dalam keadaan mabuk, korban tak mengindahkan teguran dari remaja tersebut, merasa tersinggung pelaku mengikuti korban yang saat itu mempersiapkan dagangannya untuk berjualan di Pasar Bersehati Manado tapi pelaku tetap mengikuti korban dari arah belakang hingga ke jembatan Megawati Tuminting hingga akhirnya pelaku melakukan aksinya degan menusuk korban ,” jelasnya.
Adanya informasi tentang kejadian tersebut tim langsung merespon cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan pelaku.
“Saat ini pelaku bersama barang bukti pisau badik sudah diamankan di Mako Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.
Sumber : tribratanewsmanado.com