Berjuang Untuk Ibu Pertiwi Menjadi Salah Satu Pesan Menko Airlangga dalam Rapat Koordinasi Penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia 2022

SUARAMANADO, Jakarta : Adanya pembatasan border imigrasi selama pandemi Covid-19 di negara-negara penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) seperti Malaysia, Hongkong, dan Timur Tengah serta peningkatan biaya penempatan memberikan dampak langsung bagi jumlah PMI. Namun, seiring menurunnya kasus Covid-19 dan dibukanya perbatasan negara-negara lain, kesempatan kembali terbuka bagi calon PMI untuk ditempatkan.

Dalam rangka mendorong peningkatan jumlah penempatan PMI, Pemerintah melaksanakan Rapat Koordinasi Teknis Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Tahun 2022 di Bali. Rakornis ini diharapkan dapat menghasilkan output terbaik bagi PMI yang berujung pada peningkatan kesejahteraan bagi pahlawan devisa negara tersebut.

“Calon PMI sudah dapat kembali bekerja sesuai dengan keahlian di negara tujuan penempatan. Oleh karena itu, saya mendukung penuh tahun 2022 ini sebagai Tahun Penempatan Pekerja Migran Indonesia,” tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan sambutan dalam Rakornis BP2MI tersebut, Kamis (28/07).

PMI perlu diberikan akses pembiayaan yang tidak membebani dan jauh dari praktek rentenir. Pemerintah secara responsif mengeluarkan kebijakan terkait pembiayaan bagi calon PMI untuk meringankan biaya penempatan. Salah satunya melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan PMI, sebagai bukti kehadiran negara bagi PMI dalam mengakses pembiayaan mudah dan murah.

Pemerintah menetapkan kebijakan baru terkait KUR Penempatan PMI, yakni meningkatkan Plafon KUR Penempatan PMI dari Rp25 juta menjadi Rp100 juta, pencairan KUR PMI dapat dilaksanakan bertahap sesuai proses penempatan PMI, dan yang terpenting tidak memerlukan agunan tambahan. Perubahan kebijakan KUR ini diharapkan dapat mengakomodir kebutuhan biaya penempatan PMI.

Pada tahun 2022, Pemerintah telah mengalokasikan plafon KUR untuk Penempatan PMI hingga mencapai Rp390 miliar. Sejak tahun 2015 hingga 30 Juni 2022, realisasi KUR Penempatan PMI telah mencapai Rp2,42 triliun dan disalurkan kepada sekitar 137 ribu PMI. Kebijakan KUR PMI akan terus dievaluasi untuk memudahkan akses dan memberikan manfaat bagi PMI dan keluarganya.

Pemerintah juga mendorong seluruh Lembaga Keuangan Penyalur KUR utamanya HIMBARA dan BPD untuk menjadi mitra PMI dalam penyaluran KUR Penempatan PMI dan pengiriman remitansi PMI. Kerjasama Penyalur KUR, BP2MI dan P3MI diperlukan untuk menghadirkan ekosistem pembiayaan PMI yang mudah diakses khususnya bagi PMI yang sudah berada di negara penempatan.

Pemerintah juga memberikan perhatian kepada purna PMI dengan berbagai program pemberdayaan. Purna PMI yang ingin berwirausaha dapat mengakses skema KUR lainnya dengan plafon maksimal Rp500 juta. Terkait up-skilling dan re-skilling, purna PMI juga dapat memanfaatkan Program Kartu Prakerja.

Menko Airlangga berharap BP2MI dapat terus melakukan terobosan yang menjadi mandat Undang-Undang Pelindungan PMI, melalui kebijakan yang pro PMI serta menyejahterakan PMI dan keluarganya.

“Saya mengingatkan jika merantau untuk mencari nafkah, niatkanlah untuk ibadah supaya setiap langkah yang diambil menjadi berkah. Mencari penghidupan di luar negeri, apabila dirasa sudah cukup dari sisi ekonomi, kembalilah besarkan negeri ini, berjuanglah demi ibu pertiwi,” pesan Menko Airlangga untuk seluruh calon PMI.

Sumber : ekon.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *